MIMIKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023.
Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III berlangsung di Timika, pada Rabu, 23 November 2022, dipimpin Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Alex Tsenawatme, S.AB. dan Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan, S.E.
Ketua DPRD Mimika dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa dalam Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 , maka dalam tahun 2023 diterapkan kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pada komposisi pajak daerah serta kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ruang lingkup pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 meliputi sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal hal khusus lainnya,” ujarnya.
Anton berharap dalam pelaksanaannya dapat memperhatikan hal-hal kekhususan yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang undangan dimaksud dan rapat memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pemulihan dampak pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Mimika juga menjelaskan mengenai rapat DPRD yang dilaksanakan di salah satu hotel di Timika, dikarenakan gedung DPRD Mimika sedang di rehab.
Sementara dalam pidato pengantar keuangan, Plt Bupati Mimika menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 ditargetkan menembus angka Rp 5.130.288.949.668.
“Pendapatan daerah Kabupaten Mimika sebesar Rp 5,1 trilyun tersebut, pertama terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 2.013.361.421.322. Kedua, Pendapatan Dana Transfer sebesar Rp 3.116.927.528.346,” ungkapnya.
Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 5.125.288.949.668. Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 direncanakan nol rupiah dan pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000.
Setelah adanya evaluasi dan hasil dari pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023, yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika, maka Pemerintah Kabupaten Mimika akan mengurangi anggaran pekerjaan multiyears untuk tahun 2023
"Untuk pekerjaan multiyears, ada yang berlanjut dan tidak dilanjutkan. Namun untuk pekerjaan yang dilanjutkan, secara anggaran dilakukan pengurangan,” tegas Plt Bupati Mimika.
Tambahnya, "Pemkab Mimika telah melakukan evaluasi, sehingga ada pekerjaan-pekerjaan multiyears yang memang diperlukan, dan ada yang sama sekali tidak diperlukan".
Johannes berharap RAPBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan, dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta dapat disetujui menjadi APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Mimika.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika