Mobil Unit Siaran Keliling
Keberadaan Mobil Unit Siaran Keliling ini, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan informasi yang ada di masyarakat. Selain itu, kehadiran mobil-mobil canggih ini akan semakin menambah geliat program diseminasi informatika hingga ke pelosok kota Timika.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Mimika memberikan layanan fasilitasi Layanan Mobil Unit Siaran Keliling bagi Instansi pemerintah baik daerah maupun pusat serta lembaga non-provit lainnya dalam upaya desiminasi informasi publik. Untuk mendapatkan layanan tersebut dapat menyampaikan surat permohonan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika cq Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik atau melalui email : diskominfo@mimikakab.go.id
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?