Permohonan Sub-Domain Instansi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika memberikan layanan Subdomain, bagi Badan Publik/Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk mendapatkan layanan tersebut dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Sub-Domain :
1. Rekomendasi dari Diskominfo Mimika.
2. Form Permohonan pembuatan/pengeditan/penghapusan subdomain.
Permohonan Subdomain dapat dilakukan dengan :
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?