MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Inovasi Daerah dan Teknis Pengukuran Indeks Inovasi Daerah, berlangsung Jumat (10/11/2023) di Timika.
Kegiatan disampaikan dan dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Willem Naa, S.Pd., MMT, didampingi Plh. Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Sumitro Hamza, ST, juga Sekretaris Bappeda Mimika, Yoseph Manggasa, ST., M.Si., serta narasumber Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd .
Mewakili Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH, Willem Naa dalam Berbagai Bupati menyampaikan, majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya untuk memacu kreativitas daerah untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi daerah, untuk mewujudkan visi Indonesia 2045 yang berdaulat, maju, adil dan makmur.
“Pemerintah daerah dapat melakukan inovasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 386 ayat 1 menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 dijelaskan bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Willem.
Willem juga mengatakan sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
“Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada pemerintah daerah terkait dengan inovasi daerah dan indeks inovasi daerah. Inovasi daerah dapat dilakukan dalam beberapa bentuk yaitu inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, serta inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan inovasi daerah yang optimal, diperlukan kolaborasi antara penggagas inovasi daerah yaitu Kepala Daerah, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
Dijelaskannya lebih lanjut, inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. menjadi inovasi salah satu alat dalam mengakselerasi daya saing indonesia. Ia tekanan, setiap elemen, meliputi pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, harus melakukan inovasi.
“Inovasi pada instansi pemerintah meliputi Kementerian lain, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat penting, karena dapat mengakselesari inovasi swasta dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik,” tutur Willem.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan daya saing yang semakin tinggi.
“Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus berupaya meningkatkan daya saing serta pertumbuhan ekonomi, melalui kreatifitas dan inovasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) yang telah bersedia memberikan sosialisasi tentang kebijakan inovasi daerah dan indeks pengukuran daerah. Kami berharap BSKDN dapat memberikan pendampingan, Arah, juga dukungan untuk meningkatkan inovasi daerah di Kabupaten Mimika,” pesan Willem.
Mengakhiri sambutannya, Willem meminta peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik, untuk meningkatkan kemandirian melalui berbagai inovasi.
“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini untuk meningkatkan kemandirian melalui berbagai inovasi yang bersifat membangun, sehingga kita mampu menunjukkan bahwa Kabupaten Mimika menjadi salah satu kabupaten yang inovatif, serta memiliki daya saing. Kepada OPD, agar mulai menginventarisir inovasi – inovasi yang sudah dilakukan, agar secepatnya dilaporkan ke Kemendagri,” tutupnya.
Tim Liputan Diskominfo Mimika