Berita

Bappeda Mimika Sosialisasikan Pemutakhiran Pada Renja SIPD Tahun 2024

MIMIKA - Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (KepMendagri) Nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 05.05.889 tahun 2021 tentang Hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran program/kegiatan/sub kegiatan (Rencana Kerja) Renja tahun anggaran 2024 pada Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD), Jumat (20/10/2023) bertempat di ruang rapat kantor Bappeda Mimika.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program dan operator setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika tersebut dibuka oleh Palilu Tangke, S.T.,

Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda.

Palilu menyatakan, selama ini menggunakan SIPD merah hingga penginputan anggaran perubahan tahun 2023. Namun selanjutnya akan menggunakan aplikasi SIPD baru yakni SIPD Republik Indonesia (RI) dengan alamat website https://sipd-ri.kemendagri.go.id/

"Hari ini kita akan memutakhirkan kode rekening, yang sebelumnya di SIPD RI ada 10 digit, sekarang masing-masing OPD akan mengupdate menjadi 12 digit. Kemudian yang kedua, pada KepMendagri yang baru tahun 2023, khusus di Papua, memuat beberapa rekening yang dikhususkan untuk Orang Asli Papua (OAP) pada OPD tertentu," ungkap Palilu. 

Selanjutnya, mewakili Kepala Bappeda, Ir. Yohana Paliling, M.Si., sekretaris Bappeda, Joseph Manggasa, ST, M.Si., mengawali arahan dengan mengucapkan terima kasih karena telah menyelesaikan penginputan APBD Perubahan tahun 2023 dalam tiga minggu terakhir. 

"APBD Perubahan Mimika tahun 2023 sebesar Rp7,2 triliun. Bisa jadi anggaran pada tahun 2024 naik atau turun, itu kebijakan pimpinan. Namun ada hal yang perlu kita persiapkan. Untuk 2024, kita akan memakai aplikasi SIPD baru yaitu SIPD RI. Perubahan ke sistem yang baru pasti karena hasil evaluasi sistem sebelumnya," papar Joseph.

Ada hal signifikan yang perlu diperhatikan terkait Renja yang akan disesuaikan nanti yakni Renja yang sudah ada di SIPD RI.

"Kami dari Bappeda perlu menginformasikan bahwa ada kegiatan-kegiatan baru yang semakin detail dan jelas, berdasarkan Permendagri. Ada program kegiatan atau rekening untuk kegiatan menggunakan dana otonomi khusus (otsus). Untuk itu, OPD yang mengelola dana otsus, perlu mengarahkan ke rekening khusus," pesan Joseph.

Ia menekankan pula agar semua kegiatan, terutama yang menggunakan dana otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak boleh salah masuk rekening.

Selanjutnya Demianus Paunno, S.E., Kepala Sub Bidang Program dan Pendanaan pada Bidang Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda, memberikan penjelasan teknis yang diikuti pemutakhiran program/kegiatan/sub kegiatan Renja tahun anggaran 2024 pada SIPD RI oleh masing-masing OPD.

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?