Berita
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahap III. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Cenderawasih 66 Timika, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., didampingi Sekretaris BPBD Mimika Betrik Pademme, serta para narasumber dari tim ahli dan tim teknis daerah Kabupaten Mimika.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Ananias Faot, disampaikan bahwa di balik keindahan dan kekayaan alam Kabupaten Mimika—dari pegunungan Tembagapura yang terjal hingga dataran rendah dan pesisir pantainya—tersimpan berbagai potensi kerawanan bencana.
“Karena itu, dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode 2025–2029 ini bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi. Dokumen ini adalah peta jalan keselamatan bagi seluruh warga Mimika untuk lima tahun ke depan,” ujar Ananias.
Ia juga menegaskan bahwa paradigma penanggulangan bencana kini telah berubah. “Kita tidak lagi hanya fokus pada respon tanggap darurat, yaitu bertindak setelah bencana terjadi. Kita harus beralih pada paradigma pengurangan risiko bencana, yang menekankan upaya preventif dan mitigasi.”
Menutup sambutannya, Ananias mengajak Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, OPD terkait lainnya, serta pihak non-pemerintah, dunia usaha, tokoh adat, dan masyarakat untuk membaca dokumen RPB dan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.
“Kita harus memperkuat komitmen bersama dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas demi mewujudkan Kabupaten Mimika yang tidak hanya tangguh secara ekonomi, tetapi juga tangguh terhadap bencana. Kita jaga alam Mimika, maka alam akan menjaga kita,” tutup Ananias.
Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia yang dibacakan Federika Fakdawer, SE., M.Si., disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memaparkan hasil akhir penyusunan dokumen RPB Kabupaten Mimika periode 2026–2029, yang telah melalui tahapan kajian risiko serta analisis kemampuan daerah.
“Konsultasi publik terakhir ini menjaring masukan, saran, dan koreksi final dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan substansi dokumen sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyepakati rencana aksi daerah serta integrasi dokumen RPB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD/Renstra OPD),” jelasnya.
Tim Liputan Diskominfo.