MIMIKA - Badan Pusat Statistik (BPS ) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar Coffe Morning, Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bi Halal. Bertempat di hotel Horizon Ultima Timika, Kamis (02/05/2024) di Timika.
Dalam acara ini, hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Mimika, Robert Kambu, S.E., sekaligus membuka kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, S.S.T., GradDipl.PSr., MAPS.
Robert Kambu, saat menyampaikan sambutan Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, S.E., M.H., mengatakan bahwa seiring dengan diberlakukannya Otonomi Daerah, maka setiap daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam merencanakan dan mengelola pembangunan daerahnya.
"Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah harus sesuai dengan potensi sumber daya yang tersedia,
dan apabila pembangunan dilakukan tidak sesuai dengan potensi yang dimiliki, maka pemanfaatan sumber daya yang ada menjadi kurang optimal," ucapnya.
Robert juga menjelaskan, perencanaan pembangunan daerah merupakan fungsi yang sangat penting dan strategis, karena dengan perencanaan kita bisa melihat daerah akan dibawa kemana, dengan tetap mempertimbangkan potensi daya yang dimiliki.
Lanjutnya ia mengatakan, sumber perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dilakukan dengan tetap mendasarkan pada data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel, selanjutnya ketercapaian sasaran dan ketersediaan data menjadi ukuran utama yang sangat penting.
"Kebutuhan akan berbagai data dan informasi terhadap berbagai hasil pembangunan mutlak diperlukan oleh publik sehingga bisa didapatkan gambaran yang benar dan objektif dan pembangunan bidang ekonomi suatu daerah pun memerlukan berbagai macam data statistik guna mengevaluasi hasil- hasil pembangunan yang telah dicapai pada masa sebelumnya, " tuturnya.
Dalam rangka evaluasi dan proses penyusunan perencanaan, dibutuhkan berbagai indikator yang dapat menggambarkan potensi dan kemajuan daerah, salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi dan kinerja pembangunan di suatu daerah dalam suatu periode tertentu adalah Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit," jelasnya.
Menutup sambutannya, Robert menjelaskan mengenai manfaat dari data PDRB adalah untuk mengetahui tingkat produk netto atau nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi, dan pola struktur perekonomian suatu daerah pada periode tertentu yang biasanya satu tahun sebagaimana dalam UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, BPS diamanatkan untuk menyediakan data-data statistik dasar bagi pemerintah yang akan digunakan sebagai masukan perencanaan maupun evaluasi pembangunan.
Tim Liputan Diskominfo Mimika