Berita

BPS Mimika Canangkan Desa Cinta Statistik di Kampung Mawokauw Jaya

MIMIKA - Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan statistik, berupa peningkatan kualitas data yang dihasilkan oleh produsen data, maka Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melakukan kolaborasi dan sinergitas denga produsen data, salah satunya dengan Kampung Mawokauw Jaya dalam bentuk pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) selama tahun 2023.

Untuk itu, BPS Mimika melaksanakan kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) bertempat di Balai Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (21/09/2023).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika, Ouceu Satyadipura, S.S.T., GradDipl.PSt., MAPS, melalui Statistisi Ahli Muda pada BPS Kabupaten Mimika, Rafael Lumban Toruan, S.S.T, M.Si., membuka kegiatan pencanangan dan sosialisasi pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik), didampingi oleh Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra.

Dihadiri pula oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd., yang mana Diskominfo adalah wali data, dan diikuti para Ketua RT/RW di Mawokauw Jaya.

Dalam sambutannya mewakili Kepala BPS, Rafael mengatakan, tujuan BPS ke Kampung Mawokauw Jaya adalah untuk melakukan pencanangan Desa Cantik. 

"Jadi, pencanangan desa cinta statistik atau Cantik ini sesuai dengan visi dan misi BPS, dimana visi BPS adalah penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia maju. Salah satu misinya yang harus dijalankan yaitu melakukan kolaborasi dengan Kementerian, Lembaga dan Dinas/Instansi untuk mewujudkan sistem statistik nasional secara berkesinambungan," ungkapnya. 

Menurutnya, BPS melakukan kegiatan pembinaan statistik di salah satu kampung selama tahun 2023, dan yang terpilih adalah Kampung Mawokauw Jaya.

"Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga di tahun-tahun selanjutnya akan bisa melakukan pembinaan di kampung-kampung yang lain," ujarnya.

Rafael memastikan, kegiatan BPS ini tidak seperti sebelumnya, sebab BPS tidak bisa berdiri sendiri dalam membangun data, yang kemudian data tersebut diberikan kepada pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan. 

"Sehingga, kita harus melakukan kolaborasi dengan meminta bantuan dan dukungan kerja sama dari pihak-pihak lain," tambahnya.

Rafael mengatakan, salah satunya berkolaborasi dengan Kampung Mawokauw Jaya, guna mambangun data yang baik.

"Kita butuh suatu pembinaan atau suatu pemahaman, bagaimana statistik itu, bagaimana cara membangun datanya, makanya kita perlu pemahaman yang lebih baik tentang apa itu statistik," jelas Rafael.

Menutup sambutan, Rafael menegaskan, "Nantinya, bekerja sama dengan pihak kampung, akan ada namanya agen statistik. Jadi agen statistik inilah yang akan kami bina, dimana agen statistik yang akan bertugas untuk membangun data di kampung Mawokauw Jaya."

Artinya, bila pemerintah daerah memerlukan data Kampung Mawokauw Jaya, bisa menghubungi agen statistik tersebut. Untuk itu ke depannya, ketersediaan data di kampung Mawokau Jaya diharapkan bisa lebih lengkap dan lebih baik lagi, agar bisa mendukung program kebijakan pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra mengungkapkan, beberapa tahun lalu Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E., M.H., menjadikan kampung Mawokauw Jaya sebagai kampung percontohan untuk 152 kampung di Kabupaten Mimika.

"Kita menjadi percontohan kampung sadar hukum, kampung Bersinar (bersih narkoba), dan kampung keluarga berkualitas. Bahkan pada tahun 2022, Kampung Mawokauw Jaya menjadi juara satu kampung keluarga berkualitas se-Tanah Papua, dari 29 kabupaten/kota di Tanah Papua," sebutnya.

Edyson menjelaskan lebih lanjut, keberhasilan sebagai kampung percontohan jangan dilihat dari sisi pemerintahannya saja, namun juga harus dilihat dari sisi masyarakatnya.

"Karena menjadi kampung percontohan, berarti sudah menjadi garda terdepan. Saat ini pembangunan di kampung sudah berjalan dari dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kampung dan itu membuat banyak perubahan di kampung ini. Kalau tidak ada dana desa, belum tentu kampung ini berubah," tegasnya.

Sebagai penutup, Edyson menerangkan, dari data statistik sebelumnya, Kampung Mawokauw Jaya memiliki 11 Rukun Tetangga (RT), tapi karena RT 11 jumlah penduduknya kurang sehingga dilakukan peleburan. Bila jumlah penduduk kemudian bertambah, maka tidak dilakukan pemekaran RT, tapi akan dibagi ke setiap RT yang sudah ada.

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?