Berita

Bupati Mimika Temui Kemendagri Terkait Pembagian Dividen

MIMIKA - Bupati Mimika, Papua Tengah, Dr. Eltinus Omaleng, S.E,. M.H., menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, dalam hal ini Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (04/10/2023).

Dilansir dari pojokpapua.id, pertemuan bertujuan melakukan audiensi terkait pembagian dividen. Diketahui, sejak penandatanganan kesepakatan pada tahun 2018, telah dilakukan beberapa tahapan, salah satunya pembentukan perseroan yaitu PT. Papua Divestasi Mandiri oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum mendapatkan manfaat berupa dividen dari hasil divestasi saham sebesar 7 persen.

“Selama ini kami bingung, kapan bisa jalan. Tersumbat dimana. Jadi kita audiensi dengan Kemendagri agar memfasilitasi kita cari solusi bersama,” ungkap Bupati Omaleng.

Dijelaskannya, terhambat bukan di Freeport, karena sesungguhnya Freeport sudah membagikan dividen kepada Freeport McMoran sebagai pemilik 49 persen saham. Dividen juga sudah dibayarkan kepada Mind ID sebagai holding BUMN pertambangan yang membawahi PT. Freeport Indonesia.


PT. Indonesia Papua Metal dan Mining sebagai konsorsium bersama antara Inalum dan Pemda Papua dalam divestasi saham PTFI ini, juga disebut sudah mendapat dividen. Tetapi Pemprov Papua dengan jatah 3 persen dan Pemkab Mimika sebesar 7 persen, sampai sekarang belum mendapatkan sepeserpun dari pembagian dividen. 

“40 persen sudah jalan di pusat, tapi Papua ada apa,” ujar Bupati Omaleng.

Permasalahan dividen ini, kata Bupati Omaleng, mengundang pertanyaan dari masyarakat Papua sebagai pemilik hak ulayat dan sebagai pihak yang terkena dampak langsung dari operasional PT. Freeport Indonesia. 

Bupati berharap pihak terkait, dalam hal ini Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/BKPM serta Mind ID, dapat memberikan penjelasan.

"Kalaupun ada kendala, seharusnya disampaikan untuk dicari solusi bersama, sehingga dividen dari Freeport bisa dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Bupati Omaleng menyebutkan, soal keberadaan atau posisi masyarakat dalam divestasi, ditegaskannya, bukan menerima langsung dalam bentuk uang, tapi dividen tersebut melalui APBD yang sasarannya untuk masyarakat asli di Mimika, khususnya Suku Amungme dan Kamoro.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Maurits Panjaitan, mendukung langkah dan insiatif dari Bupati Mimika dalam menyelesaikan persoalan divestasi saham PT. Freeport Indonesia.

Persoalan ini, menjadi perhatian dari Mendagri, Tito Karnavian. Kemendagri, menurutnya, akan memfasilitasi pertemuan dengan kementerian terkait, bahkan termasuk dengan Mind ID.

“Harus ada pertemuan bersama, dengan harapan ada kesepakatan yang benar-benar mengikat, sebagai pegangan bersama dan masalah ini bisa ada solusi,” pungkas Maurits.

Pada pertemuan tersebut, turut mendampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dominggus Robert H. Mayaut, S.T., M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Ir. Yohana Paliling, M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Drs. Dwi Cholifah M.Si., Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Jania Basir Rante Danun, S.T., M.T., serta Inspektur Kabupaten Mimika, Sihol Parningotan, S.H.

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?