MIMIKA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, S.Pd., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2025. Bertempat di Hotel Horison Diana, Selasa (08/07/2025) di Timika.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika ini menghadirkan Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), juga didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Jacob Jantje Toisuta, SE.
Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati menyampaikan bahwa keberadaan arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
"Arsip bukan sekedar tumpukkan berkas atau dokumen, melainkan rekam jejak perjalanan administrasi dan pembangunan, serta memuat nilai historis yang tinggi bagi generasi mendatang," tuturnya.
Menurutnya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai alat bukti dan sumber informasi tetapi juga sebagai memori kolektif bangsa yang harus dikelola dan lestarikan dengan baik.
"Di era digital saat ini, pengelolaan arsip harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi informasi. Untuk itu, keberadaan jaringan informasi kearsipan nasional (JIKN) dan sistem informasi kearsipan nasional (SIKN) yang dibangun oleh arsip nasional republik indonesia (ANRI) merupakan sebuah terobosan strategis dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang terpadu, modern dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat, " papar Yakobus.
Ia berharap agar tiap OPD dilingkup Pemkab Mimika dapat mengikuti sosialisai ini dengan bai, sehingga dapat memahami pentingnya peran informasi kearsipan.
"Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten mimika dapat memahami pentingnya peran jaringan informasi kearsipan nasional (JIKN) dan sistem informasi kearsipan nasional (SIKN), serta mampu mengimplementasikan dalam pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja," harapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu dimulai pada 08 Juli sampai 10 Juli 2025 dengan maksud dan tujuan kegiatan yakni untuk mengelola dan menjadikan akses informasi kearsipan secara elektronik baik arsip dinamis maupun arsip statis kepada masyarakat maupun Instansi Pemerintah.
Tim Liputan Diskominfo Mimika