MIMIKA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika di tahun 2023 ini akan melanjutkan beberapa pekerjaan yang sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., dalam wawancara bersama tim liputan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Rabu, 15 Februari 2023, di ruang kerjanya di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Ia mengatakan, "Dari sisi infrastruktur, ada beberapa program yang sudah berjalan sejak tahun 2022 dan dilanjutkan pada tahun ini. Diantaranya jembatan SP 2, yang masih dalam masa pembangunan dan diperkirakan akan selesai di tahun ini."
Selain itu, ada beberapa program kerja yang akan dijalankan hingga tiga tahun ke depan, yaitu pembangunan jalan SP 2 - SP 5, jalan Mayon dan pembangunan jalan dari mile 32 menuju Gorong-gorong.
"Pembangunan jalan ini dilakukan agar dapat mempermudah akses jalan bagi masyarakat, serta sebagai alternatif jalan untuk menghindari kemacetan," tuturnya.
Sekretaris Dinas PUPR ini menambahkan, walaupun banyak kendala, khususnya mengenai anggaran, tapi pembangunan akan terus berjalan.
"Kendala-kendala dalam pembangunan jalan yang kami hadapi, seperti ada beberapa warga yang bangunannya berada di pinggir jalan, menolak untuk dibeli. Ada juga beberapa yang meminta bayaran harus lebih besar," ujarnya.
Namun kendala-kendala tersebut, menurut Inosensius, masih bisa ditangani oleh Dinas PUPR, dibantu pula oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas PUPR juga semakin memperhatikan pembangunan jalan yang sedang berlangsung, karena tidak sedikit masyarakat yang datang melapor atau mengeluhkan tentang jalan-jalan yang rusak atau yang sedang dalam proses pembangunan.
Sekretaris Dinas PUPR menjelaskan bahwa ada klasifikasi jalan di Kabupaten Mimika, yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Untuk diketahui, jalan dari Gereja Katedral Timika sampai pelabuhan Pomako adalah jalan provinsi. Kewenangan ada di provinsi, dan bukan bagian dari Dinas PUPR Mimika," tegasnya
Ia menambahkan, "Jadi jika ada jalan-jalan yang rusak di sana, kami dari Dinas PUPR tidak bisa mengambil alih untuk memperbaiki, walaupun banyak keluhan dari masyarakat. Semua itu kembali ke provinsi."
Selanjutnya, bila ada keluhan mengenai jalan provinsi yang rusak, Dinas PUPR Mimika hanya bisa memberitahukan ke pihak provinsi atau perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, sebab pihak provinsi yang akan mengerjakan perbaikannya.
Dengan adanya keluhan-keluhan mengenai jalan, Dinas PUPR Kabupaten Mimika sudah memiliki rencana untuk pengadaan alat-alat berat, agar bisa lebih cepat memperbaiki jalan-jalan yang rusak, yang bisa ditangani sendiri oleh Dinas PUPR.
"Jadi jika ada keluhan jalan rusak, bisa langsung ditangani oleh Dinas PUPR," pungkasnya.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika