MIMIKA - Dalam rangka dinaikkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) penanggulangan Polio, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Diteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Mimika serta Sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Tahun 2024. Bertempat di Hotel Grand Tembaga, Jumat (24/05/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Mimika, Robert Kambu, S.E., didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Fransiska Tekege, S.T., serta Sekretaris BPBD Moses Yarangga, S.H., M.Si.
Dalam sambutannya, Robert menyampaikan bahwa penyakit Polio adalah salah satu penyakit menular yang sangat berbahaya terutama bagi anak-anak. Virus Polio fapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan hingga kematian.
"Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan melalui imunisasi sangatlah penting untuk melindungi generasi penerus kita dari ancaman penyakit Polio," jelasnya.
Robert menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan Pelaksanaan PIN Polio tahun ini yang bertujuan untuk memberikan imunisasi tambahan kepada anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun ,11 bulan 29 hari, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Lanjutnya juga, program ini adalah upaya kita bersama untuk mencapai cakupan imunisasi yang tinggi dan merata, sehingga dapat mencegah penyebaran virus polio di masyarakat Papua pada umumnya dan secara khusus masyarakat Mimika.
Robert mengatakan, Pelaksanaan PIN Polio nOPV2 maupun bOPV, dilaksanakan pada wilayah di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya sejumlah 4 putaran. Sedangkan PIN Polio di Kabupaten Mimika sedianya akan dimulai secara serentak di wilayah Papua pada tanggal 27 Mei 2024.
"Sedikit membuka wawasan kita bahwa Polio Tipe 1, atau Poliovirus Tipe 1 (WPV1) adalah salah satu dari tiga serotipe virus polio yang dapat menyebabkan penyakit polio pada manusia dan polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dalam hitungaan jam," ungkapnya.
Berdasarkan SK Penetapan Mimika sebagai wilayah KLB Polio, maka Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, telah sepakat dan sedang melakukan kegiatan persiapan Sub PIN Polio di Kabupaten Mimika dengan memastikan Ketersediaan vaksin polio dan logistic Imunisasi sesuai kebutuhan; Menyediakan petunjuk teknis pelaksanaan PIN Tahap I serta materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sesuai kebutuhan; Melakukan pendampingan advokasi, sosialisasi serta pelaksanaan PIN tahap l; Melaksanakan monitoring dan evaluasi harian melalui koordinasi Dinas Kesehatan dengan stakeholder terkait dan 26 puskesmas yang ada serta RS milik Pemda dan RS Swasta.
Ia menyampaikan, dengan dikeluarkannya SK Bupati Mimika dan Edaran Sekda Mimika tentang status KLB Polio Kabupaten Mimika dan Pembentukan TIM Penanggulangan KLB dan diterbitkan SK TIM Penanggulangan KLB tingkat Kabupaten Mimika, guna menentukan kampung Prioritas, jumlah sasaran, jumlah nakes, jumlah non nakes yang terlibat.
Menurutnya, perlu target harian menurut kampung, skenario wilayah pegunungan, skenario wilayah pesisir, serta keterlibatan masyarakat terutama Kader Posyandu Media Massa, Babinsa Bhabinkamtibmas, pegawalan Tim Medis oleh petugas keamanan.
"Kemudian dengan melaksanakan penguatan imunisasi rutin, melalui optimalisasi upaya pelacakan atau defaulter tracking untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan 4 dosis imunisasi polio tetes dan 2 dosis imunisasi polio suntik lengkap sesuai usia serta melaksanakan imunisasi kejar bagi anak yang terlambat mendapatkan imunisasi," ucapnya.
Sebelum Robert menutup sambutannya, ia mengatakan dengan dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan menggerakkan seluruh sasaran agar datang ke Puskesmas, Posyandu, PAUDITK, maupun pos imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi, serta memantau perkembangan harian Sub PIN sebagai upaya tindak lanjut terhadap kendala yang terjadi dilapangan.
"Perlu dukungan dalam pelaksanaan seluruh upaya penanggulangan KLB Polio, baik berupa kegiatan Sub PIN maupun upaya Surveilans, dengan melakukan upaya monitoring bersama untuk memastikan pelaksanaan PIN Tahap I berjalan dengan baik dan sesuai prosedur termasuk pengolahan limbah vaksin," tuturnya.
"Dengan memastikan juga seluruh sumber daya, baik pembiayaan tenaga maupun sumber daya lainnya, yang dibutuhkan untuk operasional pelaksanaan Sub PIN Tahap I tersedia dalam jumlah yang mencukupi, serta mempublikasikan Surat Edaran atau Instruksi Bupati/ Wakil Bupati atau Sekda kapada seluruh jajaran agar mendukung pelaksanaan PIN Tahap l," tutup Robert.
Tim Liputan Diskominfo Mimika