MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan dialog bersama Dewan Pers dengan topik "Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik Tahun 2024" di Ruang Puncak Mandala, Lantai 3, Hotel Horison Ultima, Kamis.( 14/11/2024 )
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Manase Omaleng, S.Ip., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Narasumber kegiatan adalah Dr. Suprapto Sastro Atmojo, M.Si., dari Dewan Pers.
Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo, Manase Omaleng, S.Ip., menyampaikan bahwa meskipun telah terdapat payung hukum yang komprehensif untuk mengatur penyebaran berita hoaks, seperti KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebaran berita palsu masih marak.
Manase menambahkan bahwa Dewan Pers pada tahun 2023 juga menyerukan kepada seluruh insan pers untuk senantiasa mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan serta pedoman Dewan Pers lainnya.
Lebih lanjut, peran pers tidak hanya sebatas melaporkan fakta secara akurat, tetapi juga menyajikan berita yang berimbang dan berpihak pada kebenaran untuk menangkal penyebaran hoaks di media, khususnya media sosial.
Menutup sambutannya, Manase berpesan agar insan pers tidak hanya menjalankan tanggung jawab profesional secara teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kemasyarakatan.
Selanjutnya, Kepala Bidang Saluran Informasi dan Komunikasi Publik, Martha Paulina Kemong, S.E., membacakan laporan panitia yang menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas wartawan dan mencegah penyebaran berita hoaks di Kabupaten Mimika.
Dialog tersebut diikuti oleh 100 jurnalis dari berbagai media, meliputi media cetak lokal, media online lokal, radio, dan kontributor media nasional di Kabupaten Mimika.
Tim liputan Diskominfo.
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?