Teknologi

Diskominfo Mimika Siapkan Sertifikasi ISO 27001

TIMIKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika mulai menyiapkan penerapan standar internasional ISO/IEC 27001 sebagai langkah strategis memperkuat keamanan informasi dan mendukung transformasi digital pemerintahan yang aman, andal, dan terpercaya.

Kepala Dinas Kominfo Mimika melalui Kepala Bidang Persandian, Richard Y. Mote, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa penerapan ISO/IEC 27001 diawali dengan penilaian kesiapan (gap assessment) terhadap dokumen, infrastruktur, serta sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Diskominfo. Tahapan ini diperkirakan berlangsung selama dua minggu untuk memastikan seluruh persyaratan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) tersedia dan siap diterapkan.

Selain itu, Diskominfo juga akan melakukan penilaian risiko (risk assessment) guna mengidentifikasi berbagai ancaman dan kerentanan terhadap aset informasi. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah pengamanan yang diperlukan.

“Melalui proses ini, kami ingin memastikan seluruh sistem, data, dan layanan digital pemerintah daerah memiliki perlindungan yang memadai dari berbagai risiko keamanan informasi,” ujar Richard.

Setelah tahap penilaian selesai, Diskominfo akan melakukan penyempurnaan SMKI sebelum menjalani audit sertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi. Audit dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan dokumen dan verifikasi penerapan di lapangan, guna memastikan standar keamanan informasi diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

Richard menjelaskan, ISO/IEC 27001 merupakan standar internasional yang mengatur pengelolaan keamanan informasi dengan berfokus pada perlindungan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi. Standar ini membantu organisasi mengelola risiko keamanan informasi secara sistematis melalui mekanisme perbaikan berkelanjutan.

Menurutnya, keamanan informasi menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, penerapan ISO/IEC 27001 tidak hanya memperkuat aspek keamanan data, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik berbasis elektronik serta pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab satu bidang atau satu instansi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga data dan informasi pemerintah agar tetap aman dan hanya dapat diakses sesuai kewenangan,” katanya.

Salah satu target dari rangkaian proses tersebut adalah diperolehnya sertifikat SMKI berbasis ISO/IEC 27001 sebagai pengakuan bahwa Diskominfo Mimika telah menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai standar internasional. Sertifikat tersebut berlaku selama tiga tahun dan harus dipertahankan melalui audit pengawasan berkala serta sertifikasi ulang.

Melalui penerapan standar ini, Diskominfo Mimika diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?