MIMIKA - Sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia tahun 2023, Rabu (20/09/2023) di Timika.
Mewakili Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng S.E., M.H., Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia, didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo, Albertus Tsolme, S.Pd., dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika, Ouceu Satyadipura, S.S.T., GradDipl.PSt., MAPS
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, pimpinan atau perwakilan instansi vertikal dan undangan.
Asisten Bidang Administrasi Umum saat membacakan Sambutan Bupati Mimika menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi serta komunikasi yang semakin berkembang pesat, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah melaksanakan pemerintahan secara efektif, efisien dan transparan.
"Satu Data Indonesia dapat diimplementasikan dengan baik sebagai satu sumber data terpercaya, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," ujarnya.
Meski sudah terlambat, menurutnya, sebab sudah lewat dari empat tahun sejak Perpres tahun 2019 baru dilaksanakan forum satu data.
"Belum adanya forum satu data, membuat data-data informasi tidak akurat. Sehingga diharapkan dengan dilaksanakan forum ini, akan kita peroleh satu data akurat untuk pembangunan Kabupaten Mimika," tegasnya.
Langkah ini akan stimulan dengan perbaikan penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintah secara lebih baik, sebagai langkah awal terciptanya pemerintahan yang good governance.
"Besar harapan nantinya masyarakat serta pelaku bisnis, akan dapat melihat perkembangan pembangunan, serta potensi bisnis di Kabupaten Mimika," harapnya.
Hendritte mengatakan, mengingat betapa pentingnya data, maka perlu adanya penguatan kuantitas dan statistik sektoral, baik dari aspek alur pengumpulan data, maupun aspek proses pengelolaannya, sehingga mendapatkan data yang baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kinerja statistik yang berlaku.
"Pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dalam pengolahan data dan informasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika, sehingga pengumpulan data yang terintegrasi akan segera terwujud," ungkapnya.
Satu data indonesia diharapkan menjadi satu data yang berkualitas guna mendukung pembangunan yang berkualitas, tepat guna, tepat sasaran dan progresif.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Hendritte meminta masing-masing OPD nantinya dapat memberikan data yang akurat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd., pada arahannya menyatakan bahwa kebijakan satu data indonesia merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah, dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
"Penyelenggaraan sistem satu data di Kabupaten Mimika membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemkab Mimika," pesannya.
Sesuai kewenangan yang dimiliki OPD, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, diharapkan dapat terwujud.
“Optimalisasi penyelenggaraan sistem satu data indonesia perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi pola pikir dari seluruh komponen penyelenggara, baik itu dari wali data, dalam hal ini Dinas Kominfo, serta produsen data, yakni OPD dan instansi lainnya, melalui sosialisasi satu data Indonesia ini," imbuhnya.
Albertus berharap, dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan pemahaman dan kemudahan dalam pengelolaan, serta penyediaan informasi data statistik sektoral hingga terwujud Satu Data Indonesia di Kabupaten Mimika.
Sedangkan dalam laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Orpa Solossa, S.Sos., M.Si., menyebutkan bahwa satu data sangat penting artinya bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah.
"Untuk mewujudkan sistem statistik yang lengkap, akurat dan mutakhir, perlu diberikan pemahaman kepada seluruh OPD sebagai produsen data, sehingga kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Pemkab Mimika untuk mendukung terwujudnya satu data Indonesia," pungkasnya menutup laporan.
Selanjutnya dua narasumber memaparkan materinya. Narasumber pertama, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) pada Bappeda Mimika, Scienray Aris Morin, S.E., M.Si., dan narasumber berikutnya yakni Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika, Ouceu Satyadipura, S.S.T., GradDipl.PSt., MAPS
Tim Liputan Diskominfo Mimika