MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menyelenggarakan kegiatan pengukuran dan publikasi stunting Aksi #. Bertempat Ballroom Hotel Horison Ultima, pada Kamis, (31/10/2024) di Timika.
Hadir sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi, Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, S.I.P., M.Si., didampingi Kepala Dinas DP3AP2KB, Hermalina W. Imbiri, S.E., M.Si., Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Lenni Silas dan Kepala Seksi Gizi pada Dinkes Mimika, Hasmawati, selaku narasumber.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Mimika menyampaikan bahwa stunting, yang sering disebut kerdil atau pendek, merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah lima tahun akibat kurang gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada periode seribu hari pertama kehidupan (sejak ibu hamil hingga anak berusia 23 bulan).
Ia melanjutkan, kondisi ini dapat menyebabkan hambatan perkembangan otak dan fisik anak, serta mempengaruhi kemampuan kognitif, produktivitas, dan kesehatan anak di kemudian hari.
Aksi ke-7 ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini dari layanan Puskesmas di setiap Distrik dan Kampung.
“Publikasi angka stunting ini bertujuan memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Selanjutnya, data yang dipublikasikan dapat digunakan untuk meninjau proses kegiatan yang telah berjalan, mengevaluasi hasil kegiatan, serta mengidentifikasi hambatan dan penyimpangan dari rencana yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan untuk menjamin tercapainya target yang telah direncanakan dalam penanganan stunting terintegrasi di Indonesia.
Valentinus jualga memaparkan lima pilar yang harus dijalankan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam penanganan stunting, yaitu: 1. Komitmen Pimpinan; 2. Kampanye Perubahan Perilaku; 3. Konvergensi Program; 4. Akses Pangan Bergizi; dan 5. Pemantauan dan Evaluasi.
Lanjutnya, Konvergensi Stunting merupakan pendekatan intervensi penurunan stunting yang terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Pendekatan ini meliputi perencanaan, penyelarasan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor dan antar tingkat pemerintahan serta masyarakat untuk mencegah stunting pada sasaran prioritas.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, Prevalensi Stunting di Kabupaten Mimika saat ini mencapai 24,7%, sehingga hal ini perlu mendapat perhatian serius.
"Pelaksanaan aksi stunting ini bertujuan guna membangun komitmen Pemerintah Daerah bersama pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Mimika," jelas Valentinus.
Upaya ini juga untuk mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, dan pemenuhan sanitasi dasar. Melalui penetapan kebijakan dan program kegiatan masing-masing perangkat daerah untuk intervensi penurunan stunting, khususnya di desa-desa prioritas penanganan stunting yang telah ditetapkan.
"Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk mendukung penuh komitmen Pimpinan Daerah. Saya juga akan mendorong partisipasi aktif pihak Swasta, Perbankan, BUMN, dan BUMD melalui dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) dalam upaya bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Mimika,” tuturnya.
"Diharapkan kegiatan aksi konvergensi dan koordinasi terpadu intervensi penurunan stunting terintegrasi ini dapat menjadi tolok ukur percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika," tutup Valentinus.
Tim Liputan Diskominfo Mimika