MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kabupaten Mimika tahun 2023, berlangsung Senin (06/11/2023) di Timika.
Kegiatan dibuka dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Septinus Timang, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Petronella Adelce Uamang, S.IP. dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Bina Desa, Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa serta Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dan Posyandu Terpadu.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Mimika, para Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Bamuskam, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat dari 18 distrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Mewakili Bupati Mimika dalam Berbagainya, Septinus menyampaikan, lembaga pemberdayaan masyarakat mempunyai fungsi dan peran sebagai penampung serta penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan, penanaman dan pemupukan rasa kesatuan masyarakat dalam persatuan dan memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Lembaga pemberdayaan masyarakat juga mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, pembangunan, melaksanakan dan mengendalikan,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Septinus berharap melalui kegiatan tersebut para peserta dapat lebih memahami dan mengetahui fungsi serta tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, nantinya bapak ibu sekalian dapat lebih memahami dan memahami fungsi dan tugas dari lembaga pemberdayaan masyarakat ini. LPM juga sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat desa/kampung yang difasilitasi oleh pemerintah desa, dalam menampung dan mewujudkan aspirasi, serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan, pesan Septinus.
Ia pun meminta seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan serius hingga selesai.
Pada kesempatan tersebut, Eli Marsixteen selaku ketua panitia saat memberikan laporan menyebutkan tujuan kegiatan untuk menyosialisasikan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat kampung sebanyak 133 kampung di Kabupaten Mimika.
“Adapun keluaran atau keluaran yang diharapkan setelah kegiatan ini terbentuknya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat pada 133 kampung di Mimika,” jelasnya.
Peserta dalam kegiatan yang berlangsung selama satu hari yakni 18 kepala distrik, 133 kepala kampung, 133 sekretaris kampung, 133 kepala urusan pembangunan se-Kabupaten Mimika, 133 ketua Bamuskam, 133 tokoh masyarakat perwakilan setiap kampung, dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 683 orang.
Tim Liputan Diskominfo Mimika