Berita

Inpektorat Gelar Penilaian Risiko Fraud, Risiko Strategis dan Operasional Organisasi

MIMIKA - Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Velentinus S. Sumito membuka secara resmi kegiatan Penilaian Risiko Fraud, Risiko Strategis dan Operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Kegiatan yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Mimika ini dihadiri oleh Plt Inspektur Inspektorat, Primus Lesomar dan juga Narasumber dari BPKP Provinsi Papua serta perwakilan dari tiap OPD. Berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Selasa (17/09/2024) di Timika.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mimika, Valentinus mengatakan saat ini implementasi akuntabilitas pada sektor publik terus menerus diupayakan. Hal ini, agar dilaksanakan secara konsisten oleh semua jajaran aparatur pemerintahan dan para pimpinan instasi juga didorong agar mereka berperan aktif dalam menciptakan tone at the top.

Lanjutnya, mereka dituntut untuk menghindari memberi contoh praktek-praktek dalam fraud, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada perbuatan KKN.

"Upaya penciptaan lingkungan pengendalian dikembangkan sedemikian rupa sehingga pemahaman tentang fraud telah diberi batasan dan definisi yang lebih konkrit, dan upaya lainnya adalah memperluas kewenangan dalam tanggungjawab pembuatan kebijakan anti-fraud di level pimpinan institusi, termasuk langkah- langkah pencegahan (prevention) pendeteksian (detection) fraud," tuturnya.

Valentinus juga kembali menjelaskan, pengendalian yang kondusif dapat mendorong peran auditor internal secara cepat membangun rencana tindak program pencegahan fraud dan akan mendapatkan cara untuk memberi nilai tambah bagi organisasinya.

"Konsekuensinya pimpinan audit internal yang gagal mengantisipasi harapan/tuntutan para stakeholdernya, maka jabatan yang ia duduki menjadi taruhannya dan peran pimpinan instansi yang saat ini harus memandang fraud dan penyalahgunaan wewenang sebagai ancaman yang lebih besar," jelasnya lagi.

Menurutnya, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai kerangka acuan yang pada tahun 2008 disahkan dengan PP 60/ 2008 yang memiliki 5 komponen utama yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktifitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Sebab kelima hal tersebut merupakan salah satu upaya mengatasi fraud.

"Para pimpinan instansi dapat memantau dan menegakkan tanggungjawab operasional atas pelaksanaan pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh internal audit yang harus diberikan prioritas," ucapnya.

Menutup sambutannya, Valentinus mengajak semua semua pihak terutama para pimpinan OPD selaku pemilik risiko dan Kasubbagnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai agar dapat melakukan audit, evaluasi, pemantauan dan bentuk pengawasan lainnya dengan baik.


Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?