Mimika - Pj. Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, secara resmi membuka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang bertujuan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Distrik Kuala Kencana, pada hari Kamis, (3/10/2024).
Kegiatan yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Mimika ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, S.Sos., M.Si., serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mimika, Valentinus, menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas ini dimulai di Kabupaten Mimika. Beliau berharap dengan pencanangan ini, Pemkab siap membangun wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
"Kita juga akan dipandu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, karena ini merupakan core business mereka untuk mengawal kita," tutur Valentinus.
Menutup sambutannya, Valentinus berharap dengan dilaksanakannya pencanangan Zona Integritas ini, Kabupaten Mimika akan memiliki tombak baru dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat, Primus Lesomar, mengatakan “Tahun ini kita mencanangkan Zona Integritas, dan pada tahun depan kita akan memulai penilaian pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,"
"Selanjutnya, target awal yang kita laksanakan adalah lima OPD. Jika memungkinkan, kita akan menambahkan beberapa OPD lagi," tutur Primus.
Primus menjelaskan bahwa tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan datang untuk melakukan penilaian terkait dengan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam melakukan pelayanan. Penilaian ini nantinya akan dibantu oleh Inspektorat Kabupaten Mimika
"Berdasarkan penilaian itu, jika sudah ada hasilnya, maka akan diumumkan di tahun depan OPD mana saja yang telah masuk dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Predikat itu akan digunakan di OPD tersebut, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik, pelayanannya mudah dan cepat," tutup Primus.
Tim liputan Diskominfo
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?