MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan pertemuan tatap muka bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Mimika, KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Polres Mimika, Kejari Mimika, dengan media yang ada di Kabupaten Mimika, dalam rangka menyukseskan pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024, Rabu (22/11/2023) di Timika.
Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Septinus Timang, S.Sos., M.H., membuka kegiatan secara resmi, didampingi Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, S.T., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para narasumber yakni mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Spedy Paereng. S.E., M.Si. Juga hadir mewakili Kapolres Mimika, Kasat Intel Polres Mimika, AKP. Budi Santoso, S.Sos, dan Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Mimika, Masdaliantu, S.H.
Hadir pula narasumber yaitu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Mimika, Elisabeth Rahawarin, serta Koordinator Divisi Pelanggaran pada Bawaslu Mimika, Diana Maria Dayme.
Membacakan sambutan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E,. M.H., Septinus mengatakan bahwa tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting.
"Tahun 2024 kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD. Dilanjutkan dengan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil, yang digelar di tahun yang sama yaitu tahun 2024," ungkapnya.
Septinus mengakui, hal tersebut bukan pekerjaan yang mudah.
"Ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita, dengan melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar," ujarnya.”
Dijelaskannya, Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih.
"Juga menyatakan pendapat melalui suara, dan berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara, bahkan turut serta dalam menentukan haluan negara Indonesia yang menjunjung tinggi hak-hak warga negara Indonesia," lanjutnya.
Septinus menyebutkan pula, dalam PKPU tertulis, prinsip dalam pemilu adalah mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
“Keberhasilan atau kegagalan pemilu, banyak ditentukan oleh banyak faktor dan aktor. Oleh karena itu, hendaknya Bawaslu menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi bangsa dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat," pintanya.
Septinus menekankan, proses penyelenggaraan pemilu, khususnya pengawasan, harus melibatkan seluruh elemen bangsa, baik dari unsur masyarakat maupun pemangku kepentingan pemilu.
"Selain itu, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, kredibel dan partisipatif, serta diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan pemilu di semua tahapan pemilu," imbuhnya.
Ia meyakini, pengalaman yang dimiliki Indonesia dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilukada sebelumnya, cukup menjadi bekal pengetahuan untuk mempersiapkan Pemilu 2024 jauh lebih baik dibandingkan pemilu dan pemilukada sebelumnya.
“Suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024, tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah," tegasnya.
Ditambahkannya, pemerintah memiliki tugas memberikan bantuan dan fasilitas guna kelancaran penyelenggaraan pemilu, sebagai upaya mencapai pemilu yang demokratis
Mengakhiri sambutan Bupati, Septinus mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling membantu sukseskan Pilkada.
"Agar masyarakat bisa memilih calon pemimpin yang berkualitas dan amanah, sehingga memberikan dampak yang positif pada pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika," tuturnya.
Selanjutnya masing-masing narasumber menyampaikan berbagai hal terkait pemilu dan peran media dalam pemilu. Arahan yang disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Spedy Paereng, menyebutkan beberapa catatan penting dari Dinas Kominfo terkait bagaimana menghadapi pemilu dan tahapan pemilu bagi media.
“Ada beberapa yang menjadi perhatian buat teman-teman media yang kami anggap sangat penting, yakni posisi media harus mempunyai independensi atau netralitas yang harus dijunjung tinggi, dengan tetap mengindahkan kaidah dari peraturan PKPU," tegas Spedy.
Ia mengatakan, media perlu waspada terhadap potensi pelanggaran hukum, terutama bila memuat pemberitaan yang tidak benar atau hoaks.
Spedy pun meminta agar media tetap menjaga jurnalisme damai, serta tetap memperhatikan akurasi dari informasi yang diterima.
Setelah dilakukan sesi tanya jawab dengan semua narasumber yang berlangsung menarik, sebagai penutup, Kaban Kesbangpol Mimika mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak.
"Dengan adanya pertemuan ini, kita bersinergi. Media bisa menjadi corong bagi suksesnya pemilu dan pemilukada tahun 2024," pungkas Yan Selamat Purba.
Tim Liputan Diskominfo Mimika