MIMIKA - Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika mulai hari ini melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Budi Utomo menjadi dua arah, mulai masuk dari pertigaan jalan Cenderawasih (Diana Mall) menuju perempatan SMPN 2 atau Jalan Pendidikan.
Sedangkan mulai dari perempatan SMPN 2 atau Jalan Pendidikan menuju Jalan Budi Utomo hingga simpang empat Jalan Budi Utomo dan Jalan Hasanudin, berlaku satu arah.
Kendaraan dilarang masuk dari arah Jl. Hasanudin menuju Jl. Budi Utomo.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika,.
Nella Manggara, S.E., M. Si., ketika ditemui Tim Liputan Diskominfo di Timika, Rabu (5/4/2023).
"Mulai hari ini tanggal 5 April 2023, kita balik arah. Jadi sudah tidak masuk dari jalan Hasanudin lagi, tapi masuk dari Diana, dengan diberlakukan dua arah. Dua arah mulai dari Diana sampai stop jalan Pendidikan. Satu arahnya lurus terus sampai keluar di jalan Hasanudin," jelasnya.
Nella menambahkan, "Rekayasa lalu lintas ini akan kita uji coba sambil sosialisasi kepada semua pemakai jalan dan pengendara kendaraan, selama dua minggu, sambil kita lihat kemajuannya."
Kepala Dinas Perhubungan bermaksud melihat dalam dua minggu uji coba tersebut, apakah para pengguna jalan dapat tertib mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti tidak parkir di badan jalan lebih dari 10 menit.
"Teman-teman akan di jalan selama dua minggu uji coba secara bertahap, sambil sosialisasi dan memberikan petunjuk atau arahan. Sekaligus memasang rambu-rambu lalu lintas," ungkapnya
Saat ini, menurut Nella, Dinas Perhubungan sedang memasang rambu lalu lintas dan mengaktifkan semua lampu lalu lintas (traffic light) di jalan Hasanudin untuk menuntun pengguna jalan, terutama agar tidak terjadi penumpukan di jalan Yos Sudarso.
"Tadi saya baru keliling melihat kondisi di lapangan. Tidak mungkin mulai hari ini lakukan rekayasa lalu lintas, langsung normal. Sehingga petugas Dinas Perhubungan akan mengarahkan pengguna jalan dan melakukan pengawasan di jalan sampai jam sepuluh malam setiap harinya," tegasnya.
Nella menuturkan, adanya rekayasa lalu lintas kali ini merupakan solusi terbaik bagi pengguna jalan dan masyarakat.
"Kita pemerintah adalah pelayan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah wakil rakyat. Kita sama-sama mengambil langkah terbaik untuk pengguna jalan, dalam hal ini masyarakat, agar tidak ada yang dirugikan, tidak terjadi kecelakaan," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa tim sudah dua kali melakukan pertemuan dengan DPRD Mimika dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik.
"Kita sudah lapor kembali ke pimpinan. Dan Bapak Bupati arahkan untuk mencari solusi yang terbaik, demi kepentingan masyarakat Mimika," tandasnya.
Nella memastikan petugas Dinas Perhubungan tetap memantau di jalan untuk mengarahkan pengguna jalan selama masa uji coba. Kepala Dinas Perhubungan tersebut berpesan pada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas, baik dari Dinas Perhubungan maupun dari Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas), yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah, agar tertib berlalulintas.
Tim Liputan Diskominfo Mimika