Berita

Pemkab Mimika Adakan Pertemuan Koordinasi Teknis Penjangkauan Anak Terlantar

MIMIKA - Menindaklanjuti pelaksanaan program perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Sosial Kabupaten Mimika mengadakan pertemuan koordinasi teknis Penjangkauan Anak Terlantar, Rabu (18/10/2023) di Timika. 

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Marthen Tappi Mallisa, S.E., M.Si., hadir mewakili Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E,. M.H., sekaligus membuka kegiatan, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Distrik.

Sesuai sambutan Bupati, Marthen mengungkapkan, "Anak-anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak terlantar.”

Dilanjutkannya, berdasarkan data Kementerian Sosial yang diambil dari dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) New Generation (NG) per 15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.

Menurut Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri, menegaskan bahwa penanganan anak terlantar butuh komitmen kuat dari semua pihak.

“Anak merupakan potensi sumber daya insani bagi pembangunan nasional. Karena itu pembinaan dan pengembangannya dimulai sedini mungkin, agar dapat berpartisipasi secara optimal bagi bangsa dan negara," tuturnya.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa negara menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termaksud perlindungan terhadap hal-hak yang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menangani anak terlantar sebagaimana amanat konstitusi, sehingga semua pihak harus merangkul, dan memberikan hak serta melindungi anak-anak tersebut,” tegasnya. 

Mengingat saat ini permasalahan anak semakin meningkat dan sangat kompleks, sehingga pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri.

"Perlu jejaring yang luas dan memiliki komitmen yang sama dalam menuntaskan permasalahan anak dan keluarganya, yang melibatkan pemerintah kelurahan setempat, lembaga sosial swasta, serta menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial," ujarnya. 

Selanjutnya Marthen menyatakan, menurut data yang telah tercatat di Dinas Sosial Kabupaten Mimika, setelah melakukan koordinasi lintas OPD dalam pemantauan terhadap pelaksanaan penjangkauan anak terlantar, jumlah anak terlantar berdasarkan kelompok usia di 20 kampung/kelurahan di Kabupaten Mimika 2023 terdiri dari, anak usia 0-5 tahun berjumlah 18, usia 6 sampai 13 tahun berjumlah 87, umur 13 sampai dengan 15 tahun berjumlah 51 tahun, umur 16-18 tahun sebanyak 30 anak, sehingga total jumlah anak terlantar di Mimika sebanyak 186 orang.

Untuk itu, Marthen menekankan, diperlukan komitmen bersama pemerintah kampung/kelurahan dalam menjalankan program penjangkauan anak terlantar.

"Diharapkan semua stakeholder dapat meningkatkan kepedulian sosial terhadap warganya yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial. Bentuk kepedulian sosial tersebut antara lain dengan meningkatkan kontrol sosial dalam masyarakat," pungkasnya mengakhiri sambutan Bupati. 

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial memaparkan, pertemuan ini untuk membahas koordinasi teknis penjangkauan anak terlantar dengan memberi gambaran mengenai anak terlantar. 

"Teman-teman distrik dan juga OPD terkait yang hadir ini dalam rangka membangun secercah harapan bagi manusia-manusia, khususnya anak-anak Papua, anak-anak Mimika," ucap Petrus. 

Ditambahkannya, fenomena sosial yang terjadi di sekitar anak, menjadi tugas pokok beberapa OPD terkait. Dinas Sosial tidak bisa sendiri, perlu OPD lain untuk bersama-sama memperhatikan hal ini. 

“Dari pertemuan koordinasi ini, kita bisa berkomitmen bersama-sama dan berkolaborasi menangani anak-anak ini ke depan, sesuai yang bisa ditangani OPD," pesan Petrus.

Ia menyebutkan, rata-rata anak di Timika berumur 3-17 tahun banyak yang terlantar dan hanya berkeliaran di jalan. Ini menjadi tugas pemerintah untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

Petrus berharap adanya masukan dengan mencari akar permasalahan yang menjadi penyebab anak terlantar dan mendapatkan solusi usai pertemuan.

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?