MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Bagian Humas dan Protokol pada Sekretariat Daerah (Setda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Jumat (22/09/2023) di Timika
Dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E., M.H., didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum pada Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., dan narasumber Kepala Bagian Protokol pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Firmansyah Rasyid, S.IP., M.AP.
Bupati Mimika dalam sambutannya menyatakan apresiasi kepada Bagian Humas dan Protokol Setda Mimika atas pelaksanaan kegiatan ini, sebab keprotokolan sangat penting.
"Seperti tempat duduk kehormatan saat acara resmi, perlu diatur sesuai protokol. Hal itu harus dipahami dan dilaksanakan. Seharusnya dari dulu jalankan ini," imbau Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Eltinus juga mengucapkan selamat datang pada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan menyampaikan terima kasih sudah berkenan hadir untuk membagikan ilmu yang luar biasa mengenai keprotokolan.
"Peran protokol bukan sekedar mempersiapkan segala sesuatu sebelum pejabat di satu daerah atau instansi melakukan kunjungan kerja. Tapi lebih dari itu. Tugas protokol sangat strategis, yaitu ikut meningkatkan pembentukan citra sebuah organisasi dan bertanggungjawab pada sukses atau tidaknya acara," tegas Bupati.
Menurutnya, semua kegiatan yang dilaksanakan, baik oleh instansi, pemerintah ataupun swasta, dalam suksesnya suatu acara harus bisa menyamakan persepsi dan memperhatikan aturan yang berlaku, agar kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat, rapi, lancar dan teratur.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, Bapak Ibu saudara dapat belajar serta mendapat ilmu, menambah wawasan dan pengetahuan baru tentang keprotokolan, sehingga nantinya dapat mengimplementasikan dengan baik," pesannya.
Sementara, dalam laporan panitia, ketua panitia kegiatan yakni Kepala Sub Bagian Protokol Setda Mimika, Ali Abbas Sermaf, S.STP. mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Berdasarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan, memberikan pedoman agar suatu acara berjalan dengan tertib, lancar dan sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, serta menciptakan hubungan baik dalam tata komunikasi antar instansi pemerintah maupun instansi lainnya," ujarnya.
Ali mengharapkan, setelah kegiatan ini akan dapat memberi kelancaran bersama, terlebih kelancaran kegiatan kepala daerah, terutama di Mimika untuk Bupati Mimika, serta pejabat teras yang lain, dalam daerah maupun di luar daerah, agar berjalan dengan baik.
Kegiatan diikuti oleh Forkopimda Mimika, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, kepala distrik, instansi vertikal, kerukunan dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Mimika.
Selanjutnya, materi yang dibagikan oleh Kepala Bagian Protokol pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Firmansyah Rasyid, S.IP., M.AP. mengenai Manajemen Keprotokolan, disimak dengan seksama oleh Bupati Mimika, Forkopimda, bahkan seluruh peserta hingga akhir.
Beberapa hal yang disampaikan oleh pemateri diantaranya mengenai susunan acara yang biasanya diawali dengan pembukaan dan mengucapkan salam, baru menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, ternyata seharusnya setelah pimpinan memasuki tempat kegiatan dan masih dengan posisi berdiri kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya terlebih dulu, selanjutnya salam pembuka.
Demikian juga terkait Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau jas, bagi wanita tidak perlu memakai dasi.
Kemudian dilakukan sesi tanya jawab dan ice breaking setelah ishoma, dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber kedua yaitu Meutia Elfrida dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jakarta, yang sering memandu acara nasional, membagikan materi Dasar-dasar Master of Ceremony (MC). Narasumber mengajak peserta melakukan praktik langsung cara pernafasan perut/diafragma, latihan olah vokal dan latihan artikulasi, hingga sanggup membuat peserta tetap bertahan sampai acara penutupan.
Kegiatan sosialisasi keprotokolan ditutup secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum pada Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., mewakili Bupati Mimika, dengan memberikan apresiasi kepada peserta yang masih mengikuti kegiatan hingga selesai.
"Menjadi seorang protokoler, MC atau pembawa acara ternyata tidak mudah. Semoga materi yang diberikan oleh narasumber menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi kita semua dan langsung dilakukan dalam kegiatan-kegiatan, untuk membangun Kabupaten Mimika yang lebih baik," pungkasnya.
Tim Liputan Diskominfo Mimika.