Berita

Pemkab Mimika Laksanakan Kick Off Rapat STBM, Wujudkan Mimika Hentikan BABS

MIMIKA - Dalam rangka mendukung program pemerintah, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Mimika dalam mewujudkan Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dengan melakukan kegiatan Kick Off Meeting STBM, bertempat di Ruang Rapat Hotel Horison Ultima, Kamis (14/ 09/2023) di Timika.

Mewakili Bupati Mimika, kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, S.Si., M.Epid., didampingi oleh Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda, Senray Aris Morin.

Dalam Berbagai Bupati Mimika, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra mengatakan bahwa pembangunan kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang optimal, masyarakat sehingga bisa hidup secara ekonomis. Salah satu permasalahan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah masalah kesehatan lingkungan.

Masalah kesehatan lingkungan yang masih mendominasi adalah masalah sanitasi, hal ini menjadi tantangan bagi pembangunan di Kabupaten Mimika secara khusus. Sosial budaya dan perilaku masyarakat yang masih terbiasa membuang air besar di sembarang tempat, khususnya dimana keadaan air yang juga digunakan untuk mencuci tangan dan kebutuhan lainnya,” ujarnya Reynold.

Selain itu, pemerintah terus berupaya mengatasi masalah sanitasi, terutama akses masyarakat terhadap jamban sehat. Pada Tahun 2008 Kementrian Dinas Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 825/Kemenkes/SK/IX/2008, tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Prinsip pelaksanaan STBM adalah mengadakan subsidi untuk fasilitas sanitasi dasar dengan pokok kesehatan yaitu menggali potensi yang ada di masyarakat. Untuk membangun sarana sanitasi sendiri dan mengembangkan solidaritas sosial yang tertera dalam Keputusan Menteri RI Nomor 825/menkes/sk/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi,” jelasnya.

Reynold mengatakan, dalam 20 tahun terakhir Dinas Kesehatan mencatat bahwa sejak tahun 2005, dimana RJPBD Kabupaten Mimika dimulai dan saat ini kita sedang memasuki RJPBD akhir yaitu tahun 2025, dimana rata-rata 20 tahun terakhir setiap tahunnya, kunjungan pasien ke fasilitas kesehatan terutama puskesmas itu ada pada kisaran 125.000-150.000, lebih kurang dari 10%.

Ia menuturkan, pada tahun 2005 lalu situasi terakhir kesehatan masyarakat itu sangat dipengaruhi oleh perilaku dan juga lingkungan tercatat dari 3 besar penyakit, rata-rata 100 lebih kunjungan 3 penyakit besar yaitu yg Malaria, Ispa, dan Diare.

"Malaria,Ispa dan Diare, jika dilihat dari efek yang ada seperti malaria tidak secara turun temurun padahal intens dari malaria itu adalah 1 dari 1000 penduduk, kemudian ispa kami dari Dinas Kesehatan melihat ini menjadi ancaman besar, ketika orang batuk biasa tetap aneh. Dari 100 orang kira-kira 22 hingga 25 orang meninggal akibat TBC yang rendah,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada perubahan apapun, Timika kotanya maju tetapi BABS tetap berjalan. Sanitasi total STBM merupakan peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan dan juga masyarakat sampai pada tingkat dusun dan kampung harus berpartisipasi dan tanggungjawab mempersiapkan masyarakat untuk berpatisipasi aktif dalam membentuk tim fasilitator desa atau kader untuk melakukan peninjauan STBM dalam menfasilitasi gerakkan masyarakat pada tingkat kecamatan.

Selanjutnya, strategi nasional STBM merupakan strategi yang melibatkan lintas sektor dan lapisan sektor Kementerian Kesehatan dan Aksi terpadu untuk menurunkan angka kejadian-kejadian menular berbasis lingkungan, serta meningkatkan perilaku higen dan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia. STBM diselenggarakan dengan berpedoman 5 pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS); Cuci tangan pakai sabun; Mengelola air minum dan makanan; Mengelola sampah dengan benar; Mengelola limbah rumah tangga dengan aman.

Reynold berharap, “STBM dapat mengubah perilaku kelompok masyarakat dalam upaya memperbaiki keadaan sanitasi lingkungan sehingga mencapai kondisi Open Dedication Free (ODF) pada suatu komunitas atau desa. Suatu desa mengatakan ODF jika 100% penduduknya mempunyai akses tepat di jamban sehat, seperti gambaran kampung yang sudah ODF di Kabupaten Mimika sekitar 8% dari 152 kampung, Pemda Mimika berupaya secara terus menerus untuk konsisten dalam memilih waktu yang tepat dan cepat".

Sementara itu Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Mimika, Aris Morin mengatakan Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kabupaten Biak yang bekerja sama dengan UNICEF dalam hal penanganan sanitasi di Kabupaten Biak yang mungkin secara testimoni nanti akan disampaikan bagaimana konsep dan keberhasilan-keberhasilan yang telah dilakukan. 

Sebagai gambaran kami di Kabupaten Mimika terkait penanganan sanitasi, seperti yang telah disampaikan oleh Kadis Kesehatan agar kita semua tau bahwa permasalahan-permasalahan sanitasi, terkait dengan akses sanitasi, kualitas, juga kelembagaan, pendanaan sampai pada aspek kesetaraan dari masyarakat, yang perlu kami sampaikan sebagai informasi bagi teman-teman dan pihak UNICEF,” tuturnya.

“Terkait konsep yang telah kami lakukan di Kabupaten Mimika, sejauh ini telah kami terjemahkan dari isu-isu sektoral atau isu-isu permasalahan daerah. Sanitasi sebagai isu yang diterjemahkan dari RPJMD yang dibreak down dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD, dalam rencana strategis oleh setiap perangkat daerah di Kabupaten Mimika sehingga pelaksanaan penanganan sanitasi itu sendiri sudah dilakukan secara tahunan dan itu bisa diterjemahkan oleh setiap perangkat daerah di Kabupaten Mimika baik untuk kelompok sasaran yang ada di tingkat sekolah, juga sasaran yang berada di kampung-kampung,” tutupnya.

“Secara regulasi juga kami sudah memiliki peraturan daerah terkait dengan pemanfaatan limbah domestik, itu terkait Perda Nomor 8 tahun 2022, yang nantinya akan kami turunkan kepada dinas terkait dan terintegrasi terutama pada Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup dengan meninjay konsep penanganan air limbah industri maupun tinja. dan lain sebagainya," jelasnya.

Ia juga mengatakan, di dalam Peraturan Daerah (Perda) itu sendiri muatannya cukup banyak dan aspek bagaimana sistem penanggulan air limbah domestik setempat dan termasuk aspek kelembagaan. Tinggal nanti akan dibahas pada setiap tahapan rencana kerja pada OPD sehingga bisa diturunkan dalam sub kegiatan teknis di dinas terkait.

Dikatakan juga, sementara itu yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR sejauh ini terkait bagaimana membangun MCK di kampung-kampung itu dalam konsep komunal, hal itu sudah ada arahan dari pimpinan untuk kita konsepnya individu.

Pada kesempatan ini kami sangat berharap bahwa perusahaan dapat membantu kami sebagaimana hal-hal yang sudah dilakukan secara baik dan berhasil hal ini bisa diterapkan di Kabupaten Mimika, dimana telah kami sampaikan perihal permasalahan sanitasi salah satunya yaitu terkait dengan pola atau kebiasaan masyarakat dibagian utara yakni di Kabupaten Biak yang sedikit berbeda dengan kami di Kabupaten Mimika,” tutup Aris.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya beberpa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Unicef, Manager Development PT. Freeport Indonesia, Manajer Pengendalian Malaria PT. Freeport Indonesia, serta Pimpinan Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK).


Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?