MIMIKA - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte S.H., M.Si., memimpin apel pagi, Senin, 6 Februari 2023, di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Dalam arahannya mewakili Plt Bupati Mimika, Pj. Sekda mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika agar lebih disiplin saat apel pagi.
"Mari kita belajar untuk mendengar dan menghargai proses yang ada, terutama saat apel pagi. Saya perhatikan komandan barisan sudah ambil alih, kita masih cerita saat apel. Sehingga arahan dari pimpinan, hampir tidak kita dengar dengan baik," tutur Pj. Sekda.
Mewakili Plt. Bupati Mimika, ia menyampaikan bahwa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan mengunjungi Pemkab Mimika besok.
"Pak Inspektur sudah sampaikan format, blangko dan lain-lain yang harus diisi. Saya rasa teman-teman bendahara sudah biasa. Mohon dukungan dan bantuan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan apa saja yang perlu dipersiapkan," harapnya.
Pj. Sekda Mimika mengingatkan pimpinan OPD agar memperhatikan pekerjaan pegawai, apalagi terkait dengan laporan-laporan.
"Seringkali kita kurang kontrol pada anak buah terkait dengan laporan-laporan, terutama pengisian formulir, pengisian dokumen dan lainnya. Jadi bagi pimpinan OPD, mari kita fokus, lihat apa yang menjadi tugas kita masing-masing," tandasnya.
Pj. Sekda mengatakan agar saat BPK datang, semua laporan atau formulir yang diminta oleh BPK, wajib dilengkapi dan diisi sebaik mungkin.
"Perlu kerjasama teman-teman pimpinan OPD, kasubbag keuangan, bendahara dan yang terlibat, seperti operator dan bagian aset, supaya apa yang diminta BPK, wajib kita siapkan," pintanya.
Petrus juga menuturkan bahwa Pemkab Mimika sudah enam tahun mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tetapi dalam bekerja masih disclaimer, terutama dalam penyajian laporan.
Pj. Sekda menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika yang mencapai lima triliun lebih, perlu perencanaan hingga pertanggungjawaban atas APBD yang besar tersebut.
"Kabupaten Mimika termasuk satu kabupaten dengan penerimaan lima terbesar seluruh Indonesia. Kita bangga, tapi kita harus bekerja berbanding lurus dengan uang itu. Berarti kita punya kerja harus sebaik mungkin, semua di atas rata-rata, termasuk penyerapan," tegasnya.
Pj. Sekda berharap agar para pimpinan OPD dan semua pegawai bekerja solid bersama Bapak Bupati.
"Siapapun Bupati, mari kita kerjasama, bagian dari tugas kita. Selama ini kita susah berkomunikasi, baik internal OPD masing-masing, maupun eksternal antar OPD," ungkapnya.
Pj.Sekda Mimika menyatakan bahwa laporan bulanan kadang kurang diperhatikan. Sehingga ketika BPK datang, kadang mengalami kesulitan. Hal ini perlu kerja tim sebagai satu kelompok Pemkab Mimika.
Petrus melanjutkan, selain laporan yang diperlukan oleh BPK, ada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan laporan keuangan yang harus disiapkan.
"Ini merupakan amanat Undang-Undang yang menjelaskan bahwa setiap akhir tahun anggaran berjalan, pimpinan OPD wajib hukumnya untuk menyajikan laporan keuangan, LAKIP dan LPPD. Harap teman-teman OPD yang diberi tugas terkait ini, harus menyelesaikan," ucapnya.
Pj. Sekda menambahkan bahwa saat ini sudah menggunakan sistem aplikasi sehingga jauh lebih cepat. Untuk itu, LAKIP, LPPD dan laporan keuangan perlu segera diselesaikan dalam tiga bulan ini, sebab per Maret harus sudah diserahkan ke BPK dalam rangka audit tahap kedua.
Mengakhiri arahannya, Pj. Sekda Mimika menyinggung terkait penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
"Tadi Pak Kabag sampaikan bahwa hari Rabu ini terakhir. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta semua harap kerja di Bappeda. Sistem akan dikunci pada hari Rabu. Jadi saya minta kepada teman-teman pimpinan OPD, harap pastikan bahwa benar anak buah ada input," pesannya.
Pj. Sekda meminta pimpinan OPD memastikan agar tugas yang diberikan kepada ASN, telah dikerjakan dengan baik. Sebab sebagai ASN, ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Diharapkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bisa dilaksanakan pada pertengahan Februari, sesuai kebijakan Bapak Plt Bupati. Sehingga proyek fisik yang sudah siap perencanaannya, bisa berjalan.
"Jangan sampai terulang seperti tahun lalu dimana penyerapan Kabupaten Mimika termasuk yang terkecil, 88 persen. Jadi harus ada target waktu. Harap operator bisa dikoordinir dan dipantau dengan baik," pungkas Pj. Sekda Mimika.
Terkait kehadiran BPK besok, Pj. Sekda berujar, bila ada masalah, bisa disampaikan kepada BPK untuk mendapatkan solusi dan berkoordinir dengan Inspektorat terkait administrasi.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika