MIMIKA - Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S. Sos., M.M., dalam wawancara usai memimpin apel pagi gabungan, pada Senin, 20 Maret 2023 di kantor Pusat Pemerintahan, menjelaskan mengenai beberapa hal, diantaranya kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
"BPK Perwakilan Papua sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan secara random. Dan pada minggu ini, BPK akan kembali memeriksa secara terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Ada tiga aspek yang dilihat oleh BPK yakni aspek keuangan, aspek kepatuhan dan penyajian laporan," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Mimika juga menanggapi terkait masalah kepangkatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
"Kita harus perbaiki birokrasi di Mimika. Sebab ada yang pangkat rendah memimpin pangkat yang tinggi, juga ada yang sudah menduduki jabatan dengan pangkat yang belum memenuhi aturan," ungkapnya.
Plt Bupati menegaskan, dalam aturan kepegawaian ada pangkat minimal. Ia mencontohkan jabatan eselon empat minimal memiliki pangkat golongan III/b, standarnya III/c.
"Kita temukan ada 462-an. Ini berat. Persoalannya mereka selama ini sudah terima gaji dan tunjangan. Kemudian sudah menduduki jabatan lalu turun dan tidak dapat jabatan, ini namanya demosi. Demosi juga ada aturannya," ujarnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat akan menyurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta arahan.
"Sudah pasti akan ada pelantikan ulang. Kan masih ada jabatan yang kosong, jabatan yang masih Plt, ada jabatan yang tidak memenuhi standar pangkat minimal. Ini semua kita perhatikan sekali untuk memperbaiki birokrasi," pungkasnya.
Plt Bupati berharap, para ASN sadar akan kepangkatan, agar tidak menghalangi diri sendiri untuk naik pangkat demi karir. John menambahkan, bukan soal mendapatkan jabatan, tapi karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak jalan, bila jabatan tidak sesuai dengan kepangkatan.
Sementara mengenai pendidikan, John mengatakan, perlunya melihat apa yang menjadi kebutuhan pendidikan. "Bila kurang guru, pemerintah harus kasih guru. Kalau kurang gedung, pemerintah harus bantu gedung. Itu prinsipnya. Tugas pemerintah itu mengajak anak-anak jadi pintar," tandasnya.
Plt Bupati menambahkan, "Yang paling berat itu yayasan, karena belum bisa menggaji guru. Pemerintah harus memberikan bantuan. Dana Otonomi Khusus (otsus) itu memberi bantuan pada lima yayasan di Papua. Itu jelas dalam aturan." Lima yayasan di Papua tersebut ialah YPK, YPPK, Advent, YPPGI dan Yapis, semuanya ada di Mimika.
Menutup wawancara, Plt Bupati memastikan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, namun harus berkolaborasi dengan banyak pihak, baik swasta, yayasan dan semua pihak. Bukan saja di bidang pendidikan, namun juga bidang kesehatan dan lainnya.
Tim Liputan Diskominfo Mimika