Berita

Upayakan Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Gelar Sosialisasi

MIMIKA - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno Tahun 2024. Berlangsung di Hotel Cendrawasih 66, Kamis (29/08/2024) di Timika.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Mimika, Septinus Timang, S.Sos., M.Si., M.H., membuka kegiatan sosialisasi didampingi kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dantje Nere, S. Sos., M.Si., dan Narasumber Wiratna Tritawirasta, Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI 2024.

Asisten I dalam sambutannya menjelaskan bahwa naskah kuno merupakan sumber pengetahuan yang penting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), karena dalam peradaban ini melalui naskah kuno kita dapat mengetahui mengenai latar belakang kehidupan masyarakat di masa lampau dari berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, agama, sosial budaya, ekonomi, politik dan lain lain.

Lanjutnya, naskah kuno merupakan semi dokumen langka yang di tulis tangan dan tidak dicetak atau diperbanyak dan merupakan hasil karya, inovasi, serta buah pikir dari para pendahulu kita yang memiliki pesan dan nilai-nilai penting.

"Keberadaan naskah kuno di suatu daerah sangat diperlukan sebab dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan kehidupan suatu daerah/bangsa," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai peninggalan warisan budaya serta bukti sejarah yang perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan dengan baik, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, dimana negara memajukan kebudayaan sebagai investasi bagi pembangunan bangsa juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014.

Septinus juga menuturkan, Bab ll Pasal 2 tentang pendaftaran naskah kuno sehingga perlu dilakukan penyelamatan naskah kuno agar tidak punah dan rusak dengan melakukan pendataan dan pendaftaran naskah kuno kepada perpustakaan nasional atau melalui perpustakaan provinsi sehingga kekayaan naskah yang ada nantinya dapat memberikan manfaat informasi pengetahuan bagi literasi anak anak bangsa serta membangun kecintaan kita akan nilai-nilai budaya sejarah bangsa kita.

"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat dan kita semua tentang naskah kuno. Terlebih khusus bagi pemilik/penyimpan naskah kuno itu sendiri," imbuhnya.

Septinus menuturkan, dengan tersedianya naskah kuno dan buku langka di Kabupaten Mimika, maka kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak semua pemerhati sejarah untuk bersama membangun kesadaran untuk peduli dan saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno agar dapat didaftarkan dan didata.

Menutup sambutannya, septinus mengajak para peserta yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan ini mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber agara mampu, mengerti, dan memahami. Sehingga kita bisa memberikan masukan dan informasi untuk kebaikan kita bersama dalam membangun Kabupaten Mimika.

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?