Berita
MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Kamis (27/8/2026).
Apel gabungan yang berlangsung di halaman Gedung Eme Neme Yauware tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, Alfredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil.Han.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Mimika, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Apel tidak hanya bertujuan mengecek kesiapan personel, tetapi juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dalam amanatnya, Kapolres Mimika menyampaikan bahwa berdasarkan peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Papua Tengah telah memasuki periode musim kemarau sejak awal Juni 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penguatan fenomena El Nino, sementara penurunan curah hujan diprakirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.
Kondisi kemarau tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan sekaligus kerawanan terjadinya Karhutla, khususnya pada kawasan hutan, perkebunan, dan lahan pertanian.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Kapolres menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika api telah membesar. Upaya pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas melalui edukasi, sosialisasi, serta pembinaan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, pemetaan dan pemantauan wilayah rawan Karhutla perlu dilakukan secara berkelanjutan. Patroli terpadu dan deteksi dini terhadap potensi titik api juga harus ditingkatkan agar setiap kejadian dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih luas.
Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, instansi terkait, dunia usaha, serta tokoh masyarakat. Setiap unsur diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga penanganan Karhutla di lapangan dapat dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan terukur.
Kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Seluruh peralatan pendukung diminta untuk diperiksa secara berkala dan dipastikan berada dalam kondisi optimal sehingga dapat segera digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Dalam pelaksanaan tugas, personel diminta bertindak secara profesional, responsif, dan humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kelestarian lingkungan. Di sisi lain, penegakan hukum secara tegas dan terukur akan dilakukan terhadap pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya Karhutla, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui apel kesiapsiagaan ini, seluruh pihak diingatkan bahwa Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran dan pemadaman api, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan, serta kelestarian lingkungan hidup.
Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur, kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Mimika selama periode musim kemarau.
Tim Liputan Diskominfo