MIMIKA - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, serta meningkatkan keterampilan dan sikap dalam melaksanakan keprotokolan secara profesional, dengan ini Bagian Humas dan Protokol pada Setda Mimika menggelar Sosialisasi Keprotokolan Tahun 2024, berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Kamis (30/05/2024).
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum pada Setda Mimika, Anace Hambore, S.E., M.Si., juga diikuti Pimpinan OPD, Forkopimda Mimika, Kepala Instansi Vertikal, BUMD, Organisasi Kerukunan, Agama, Pemuda dan masyarakat serta undangan.
Pada Sambutan Bupati Mimika, yang disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Anace Hambore, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengertian tentang kegiatan keprotokolan yang berkaitan dengan tata upacara, tata tempat, dan tata penghormatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
"Peran protokol bukan sekedar mempersiapkan segala sesuatu sebelum pejabat di satu daerah atau instansi melakukan kunjungan kerja, tapi lebih dari itu bahwa tugas protokol sangat strategis, yaitu ikut meningkatkan pembentukan citra sebuah organisasi dan bertanggungjawab pada sukses atau tidaknya suatu acara," ucapnya.
Anace menuturkan, semua kegiatan yang dilaksanakan baik oleh instansi pemerintah, vertikal maupun swasta dalam suksesnya suatu acara harus bisa menyamakan persepsi dan memperhatikan aturan yang berlaku agar kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat, rapi, lancar dan teratur.
"Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat belajar serta mendapat ilmu, menambah wawasan dan pengetahuan baru tentang keprotokolan, sehingga nantinya dapat mengimplementasikan dengan baik berdasarkan aturan dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan," harapnya.
"Ada yang mengartikan protokol itu seperti halaman pertama dari sebuah buku. Jadi, ketika kita berada dalam satu acara/kegiatan yang melibatkan Kepala Daerah maka didepannya ada protokol, sebab itulah protokol selalu yang berada di garda paling depan," tutup Anace.
Sosialisasi keprotokolan tersebut menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan dibuka oleh Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Setjen Kementerian Dalam Negeri Bapak Simon Saimima, S.STP., M.Si.
Beliau menekankan mengenai salah satu fungsi Keprotokolan yang baik, yaitu turut menjaga dan menaikan citra institusi.
"Dengan keprotokolan yang baik dan benar, maka institusi dapat memperoleh kesan positif dari luar dalam menjalankan aturan-aturan terkait keprotokolan," imbuh beliau.
Hal lainnya juga disampaikan terkait kunci sikap seseorang yang bertugas sebagai protokol, yakni ramah kepada siapa saja, perhatian kepada orang lain, helpful, toleran, dan pandai mengendalikan emosi.
Narasumber lainnya pada sosialisasi ini yakni Firmansyah Rasyid, S.IP. dari Kementerian Dalam Negeri.
Tim Peliputan Diskominfo