Berita
MIMIKA - Penyaluran bantuan pangan bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika dilakukan langsung hingga ke kampung. Pola penyaluran yang diterapkan Pemerintah Distrik Mimika Tengah ini mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika karena dinilai lebih dekat dengan masyarakat dan dapat memperkuat ketepatan sasaran bantuan.
Bantuan yang disalurkan berupa lima kebutuhan pokok, yakni beras, gula, minyak goreng, telur, dan susu. Bantuan tersebut merupakan program tahunan yang bersumber dari Dana Otsus dan ditujukan bagi masyarakat OAP sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, S.IP., M.AP., mengatakan penyaluran di Distrik Mimika Tengah menjadi berbeda karena bantuan tidak hanya diserahkan di pusat distrik, tetapi langsung kepada masyarakat di kampung.
Menurut Yulita, pola tersebut merupakan inovasi yang dilakukan Kepala Distrik Mimika Tengah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Sosial pun memberikan dukungan karena langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat pelayanan pemerintah daerah.
“Selama ini penyerahan bantuan dari Dinas Sosial biasanya dilakukan di tingkat distrik, bukan langsung ke kampung. Namun Kepala Distrik melakukan inovasi baru dan kami sangat mendukung hal ini karena merupakan perwujudan nyata dari visi dan misi Bupati,” ujar Yulita.
Ia berharap pola penyaluran langsung ke kampung dapat terus dilakukan pada masa mendatang. Selain memudahkan masyarakat, penyaluran tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran. Kalau diserahkan langsung ke kampung, masyarakat tidak perlu datang jauh ke distrik untuk menerima bantuan,” jelasnya.
Yulita menjelaskan, untuk program Bantuan Pangan (BAMA) tahun ini, Dinas Sosial masih menyelesaikan Surat Keputusan dan sejumlah kelengkapan administrasi. Penyerahan bantuan secara simbolis dijadwalkan berlangsung di Distrik Wania dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.
Meski demikian, penyaluran di Mimika Tengah dilakukan lebih awal berdasarkan permohonan Kepala Distrik agar masyarakat segera menerima manfaat bantuan. Setelah penyerahan simbolis di Distrik Wania, distribusi akan dilanjutkan ke seluruh 18 distrik di Kabupaten Mimika.
Secara keseluruhan, masing-masing jenis bantuan disiapkan sebanyak 8.500 paket. Jumlah penerima di setiap wilayah disesuaikan dengan data yang telah ditetapkan pemerintah. Penyaluran secara bertahap ini diharapkan berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kolaborasi antara Dinas Sosial dan Pemerintah Distrik Mimika Tengah menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan sosial hingga ke tingkat kampung. Pemerintah Kabupaten Mimika berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga manfaat program Otsus semakin dirasakan masyarakat secara langsung.
Tim Liputan Diskominfo