Berita

Bantuan Permakanan Otsus 2026 Diserahkan kepada 18 Distrik di Mimika, Fokus Keluarga Tidak Mampu

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyerahkan secara simbolis bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 bagi masyarakat di 18 distrik se-Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Distrik Iwaka, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Amba, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, S.IP. Kegiatan turut dihadiri 18 kepala distrik, kepala kampung, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Petrus Pali Amba menegaskan bahwa program bantuan permakanan merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.

“Penyaluran bantuan ini wajib dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat manfaat, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia meminta agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran dan tidak terjadi penyimpangan. Untuk itu, diperlukan koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah distrik, kelurahan/kampung, serta seluruh pihak terkait.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar penyerahan simbolis, melainkan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat. Mari kita jaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Petrus.

Kepada para penerima manfaat, ia berpesan agar bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia juga mendorong penguatan sinergi agar pemanfaatan Dana Otsus dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu prioritas pemerintah yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026.

Program bantuan permakanan tersebut mencakup rehabilitasi sosial dasar bagi gelandangan dan pengemis terlantar di luar panti, lanjut usia terlantar di luar panti, anak terlantar di luar panti, serta penyandang disabilitas terlantar di luar panti.

“Fokus utama kita saat ini adalah keluarga yang benar-benar tidak mampu dan miskin,” jelas Hasan.

Ia mengakui bahwa pendataan penerima bantuan masih perlu terus diperbaiki. Menurutnya, masih terdapat warga yang secara ekonomi tergolong mampu namun tercatat sebagai penerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah pedalaman dan pesisir, belum seluruhnya terjangkau.

“Secara jujur, di perkotaan banyak warga yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat menerima. Sementara kelompok yang paling membutuhkan justru berada di daerah pedalaman dan wilayah pesisir,” ungkapnya.

Hasan mengatakan, data yang tersedia saat ini masih menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sembari dilakukan pembenahan dan pemutakhiran data secara bertahap.

“Pemimpin harus melihat langsung ke lapangan, tidak hanya mengandalkan angka di kertas,” pungkasnya.

Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?