Berita
MIMIKA - Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika Tahun 2028 mulai dimatangkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama 11 OPD rumpun ekonomi. Kegiatan yang digelar Bappeda Mimika ini menjadi ruang untuk menyelaraskan program dan merumuskan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kegiatan penyusunan dokumen RKPD Tahun 2028 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Bappeda Kabupaten Mimika, Kamis (24/9/2026), dan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, Santi didampingi Kepala Subbidang Pengembangan Ekonomi Bappeda Mimika, Rusman, S.E., M.Si., serta tim ahli dari Pusat Studi Ekonomi Publik dan Pembangunan Daerah, Universitas Cenderawasih Jayapura, yang hadir sebagai narasumber.
FGD turut diikuti para pimpinan atau perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Sebanyak 11 OPD rumpun ekonomi terlibat dalam pembahasan, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, serta Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika.
Dalam sambutannya, Santi Sondang mengapresiasi langkah Bappeda yang memprakarsai penyusunan dokumen RKPD tersebut. Menurutnya, proses perencanaan yang melibatkan OPD secara langsung penting untuk memastikan program pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan, potensi, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia berharap dokumen RKPD yang dihasilkan nantinya dapat menjadi pedoman bagi OPD rumpun ekonomi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini hendaknya tidak hanya berpusat pada Rumpun Ekonomi saja, melainkan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan bagi seluruh rumpun, Infrastruktur dan Kewilayahan, serta Pemerintahan dan Pemberdayaan Manusia, agar cita-cita pembangunan berkelanjutan sejalan dengan Visi dan Misi Bupati serta Wakil Bupati Mimika dapat terwujud sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” ujar Santi.
Ia juga meminta seluruh peserta, narasumber, dan tim ahli untuk berperan aktif memberikan masukan serta gagasan konstruktif selama proses pembahasan. Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan rancangan dokumen RKPD agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Mimika.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama penyusunan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika,” tuturnya.
Lebih lanjut, Santi mendorong tim ahli dan seluruh peserta FGD untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang bertukar gagasan dan menyusun rekomendasi yang dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Mari kita berikan pemikiran terbaik agar dokumen yang dihasilkan berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjadi landasan pembangunan daerah yang nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui FGD tersebut, Bappeda Mimika diharapkan dapat menghimpun berbagai masukan sektoral dari OPD rumpun ekonomi sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Tahun 2028, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tim Peliputan Diskominfo