Berita

Bawaslu Mimika Launching Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024

MIMIKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melaksanakan kegiatan konvoi sekaligus Launching Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan dengan mengangkat tema Wujudkan Pilkada Berkualitas dan Berintegritas ini berlangsung di Lapangan Petrosea, Rabu (04/09/2024) di Timika.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, S.T., M.Si., didampingi Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo, Forkopimda Mimika, KPU Mimika, Bawaslu Papua Tengah dan Masyarakat.

Kaban Kesbangpol, Yan Selamat Purba, dalam sambutannya mengajak masyarakat Kabupaten Mimika agar secara bersama dapat membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 tersebut.

Ia mengatakan, tanpa bantuan dari masyarakat Bawaslu akan sulit melaksanakan pengawasan tersebut, hal ini dikarenakan keterbatasan komisioner. Untuk itu, mari bersama kita bantu dan dukung Bawaslu di Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan tersebut, Faisal Tura, S.H., dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan Launching Pengawasan Pilkada Serentak ini untuk mengenalkan Lembaga Bawaslu atau Pengawas Pemilu secara lebih luas kepada masyarakat.

"Selain itu, berdasarkan tugas, pokok, dan fungsi lembaga yang diberi mandat oleh peraturan perundang-undangan untuk melakukan pengawasan sekaligus pencegahan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa, kesuksesan serta proses demokrasi yang adil dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama setiap warga negara.

"Dalam kegiatan ini peserta berasal dari internal Pengawas Pemilu berjumlah 447 orang, yang terdiri dari 38 orang Bawaslu Kabupaten Mimika, 5 Ketua dan Anggota KPU Mimika, 18 orang dari unsur Sentra Gakkumdu, 144 orang Panwas Distrik dan Kesekretariatan dari 18 Distrik, 152 orang PKD dari 18 Distrik serta 90 orang Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 18 Distrik," ungkap Faisal.

"Untuk peserta eksternal berjumlah 553 orang diantaranya Tokoh Agama, Dewan Adat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, ditambah Forkopimda, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, termasuk Komunitas, Paguyuban, kelompok Disabilitas, dan masyarakat," tutur Faisal.

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?