Berita

Dinsos Mimika Gelar Monev Pemantauan Pemeliharaan Anak Terlantar

MIMIKA -  Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika melaksanakan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pemantauan Pemeliharaan Anak Terlantar. Kegiatan berlangsung di Ruang Kasuarai, Hotel Serayu Timika, Selasa (22/09/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, **Emelia Catrece Samaran, S.Hut., M.Si.**, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mimika sekaligus narasumber, **Sally Yohana Bernard Lawalata, S.H., M.Si.**

Turut hadir para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, para kepala distrik, lurah, kepala kampung, serta para kader anak.

Dalam sambutannya, Emelia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pendampingan yang telah dilakukan bersama para kader anak sekitar dua bulan sebelumnya.

Ia menjelaskan, kegiatan Monev difokuskan pada peninjauan hasil kerja para kader, penggunaan aplikasi pendataan, serta penyerahan bantuan sembako bagi **250 anak terlantar** dan para kader yang telah melakukan pendampingan di lapangan.

Lebih lanjut, Emelia mengatakan saat ini terdapat puluhan kader anak yang tersebar di sejumlah distrik terdekat. Para kader tersebut berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaring, mengidentifikasi, dan mendata anak-anak terlantar secara langsung di lingkungan masyarakat.

Hasil asesmen yang dilakukan para kader selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

“Selama ini mereka bekerja dengan hati, belum ada biaya yang diterima. Kerja mereka murni atas dasar kepedulian,” ujar Emelia.

Menurut Emelia, salah satu kendala yang dihadapi para kader saat menjalankan tugas di lapangan adalah belum adanya legalitas resmi. Kondisi tersebut terkadang membuat kader mengalami penolakan ketika melakukan pendataan di masyarakat karena belum memiliki bukti penugasan yang sah.

“Sering kali mereka mendapat penolakan saat turun ke lapangan karena tidak memiliki bukti tugas yang sah. Oleh karena itu, Dinas Sosial sedang menyusun Surat Keputusan (SK) agar para kader memiliki kedudukan yang jelas, identitas resmi, dan dapat diterima masyarakat saat melakukan pendataan,” tuturnya.

Ia menambahkan, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada para lurah dan kepala kampung yang hadir dalam pertemuan tersebut. Selanjutnya, kebutuhan serta dukungan bagi para kader akan diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kampung hingga distrik.

Emelia menjelaskan, saat ini jangkauan kader masih terkonsentrasi di distrik-distrik terdekat. Sementara itu, wilayah yang lebih jauh belum sepenuhnya terjangkau karena keterbatasan biaya perjalanan.

“Dinas Sosial berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan, sehingga jumlah data anak terlantar dapat berkembang sesuai dengan temuan di lapangan,” jelas Emelia.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan serta menerima keberadaan para kader yang bertugas melakukan pendataan dan pendampingan terhadap anak-anak terlantar.

“Kami berharap masyarakat dapat menerima mereka dengan baik dan memberikan informasi yang benar serta akurat. Mereka bekerja tanpa bayaran, semata-mata karena ketulusan dan kepedulian terhadap anak-anak terlantar. Data yang tepat akan menjadi dasar bantuan yang tepat bagi mereka,” tegasnya.

Emelia menambahkan, dengan adanya legalitas melalui SK, dukungan anggaran, serta penerimaan masyarakat, para kader diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih leluasa, aman, dan optimal dalam upaya melindungi serta memenuhi hak-hak anak terlantar di Kabupaten Mimika.

 

*Tim Peliputan Diskominfo Mimika*

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?