TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kenaikan pangkat bagi tenaga kesehatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Timika, Kamis (27/2/2025).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., secara resmi membuka acara tersebut. Ia didampingi oleh Kepala BKPSDM Mimika, Hermelina W. Imbiri, SE., M.Si.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menekankan pentingnya kenaikan pangkat dalam sistem kepegawaian. Kenaikan pangkat, menurutnya, merupakan cerminan kinerja, prestasi, dan pengabdian seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Prosesnya, harus dikelola secara profesional, transparan, dan tepat waktu untuk memotivasi peningkatan kompetensi dan kinerja para pegawai.
"Kenaikan pangkat bukan hanya hak, tetapi juga penghargaan atas dedikasi dan kerja keras. Regulasi terkait kenaikan pangkat, seperti UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS, dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, harus dipahami agar proses pengusulan berjalan lancar," jelas Petrus.
Petrus berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada tenaga kesehatan di Kabupaten Mimika tentang tata cara pengusulan kenaikan pangkat.
Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif dan keterlambatan dalam pengajuan hak-hak pegawai.
Tim Liputan Diskominfo
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?