MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan Sosialisasi Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Bertempat di Aula Kantor BPKAD, Kamis (13/02/2025) di Timika.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte S.H., M.Si., membuka kegiatan secara resmi didampingi oleh Kepala BPKAD, Marthen Tappi Malissa, S.E., M.Si serta Narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jifvy Magdalena Dina Paoney, S.IP., MAK,. C.GG.
Dalam sambutannya, Pj Sekda mengatakan sosialisasi ini sangatlah penting guna menyamakan persepsi antara pengelola keuangan langsung seperti Daerah dan Kemendagri, yang seyogyanya adalah bagian atau pelaku dalam proses pembuatan aturan. Sehingga, diharapkan tidak terjadi bias penafsiran dalam memaknai dan pelaksanaan suatu aturan.
Lanjutnya, pengelolaan keuangan daerah sebagai kunci utama dalam mewujudkan otonomi daerah yang efektif. Dengan desentralisasi fiskal, Indonesia memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola fungsi-fungsi yang telah ditetapkan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran," jelasnya.
Petrus berharap, sosialisasi ini juga dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah secara konsisten dalam memperkuat dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, dalam peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Kepada seluruh peserta sosialisasi dapat memahami inti materi yang disampaikan oleh para narasumber dan mencapai output dan outcome yang sama-sama kita harapkan," tutup Petrus.
Tim Liputan Diskominfo Mimika
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?