MIMIKA - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Dr. Petrus Yumte S.H., M.Si., selaku Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Publik Mimika (RPM) secara resmi melantik Emanuel Kemong sebagai Direktur Utama LPPL RPM, Senin (08/05/2023) di Timika.
Pada kesempatan yang sama dilantik pula Direktur Program dan Produksi LPPL RPM, Ir. Ignatius Eddy Santoso, M.Si. yang sehari-hari menjadi Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan.
Selain itu juga dilantik Direktur Teknis dan Multimedia LPPL RPM, Albertus Tsolme, S.Pd. (Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) serta Direktur Administrasi Keuangan dan Layanan Usaha LPPL RPM, Johana Juliana Saidui (sekretaris Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro atau YPMAK).
Dalam sambutannya, Petrus mengatakan Radio Publik Mimika telah hadir di Timika sejak tahun 2012. Untuk itu ia berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengusahakan hadirnya RPM, khususnya kepada YPMAK.
"Hadirnya kita disini dengan semangat memperbaiki kinerja RPM yang lebih baik ke depan, melalui standar kerja dan standar perubahan yang dilakukan dalam internal RPM," ujarnya.
Petrus menuturkan, pelantikan Dewan Direksi hari ini adalah agenda lanjutan dari pelantikan Dewan pengawas LPPL RPM, yang telah dilakukan pada akhir Januari 2023 oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M.
"Dengan terbitnya SK Bupati, proses lebih lanjut hadirnya RPM ke depan akan lebih independen dan ada legal standing lebih kuat di mata hukum,” tegasnya.
Petrus mengungkapkan, "Kehadiran radio menjadi pusat informasi dan menjawab Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga program pembangunan pemerintah bisa diketahui masyarakat Mimika secara luas."
Ia menambahkan, "Pemerintah bikin apa, masyarakat wajib tahu. Freeport bikin apa, masyarakat wajib tahu. Siapa yang menyampaikan? Media, antara lain Radio Publik Mimika."
Setelah pelantikan hari ini, Dewan Pengawas LPPL RPM akan mengagendakan Rapat Kerja 2023, yang akan membahas apa yang akan dibuat pada tahun ini, serta perubahan apa yang akan dilakukan, agar LPPL RPM menjadi lembaga yang profesional dan independen.
"Kita buat radio ini tidak hanya di dengar orang Agimuga dan daerah-daerah dekat sini. Tapi kita buat orang di Merauke, Sorong, Serui, semua bisa dengar," pesannya.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Publik Mimika (RPM), didampingi anggota Dewan Pengawas lainnya, yakni Vebian Magal (Direktur YPMAK) dan David Alex Siahainenia (praktisi penyiaran).
Tim Liputan Diskominfo Mimika
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?