Berita
MIMIKA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar Kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Diana pada Senin (17/11/2025).
Acara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si. Hadir pula Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Piter Edowai, S.T., M.T., Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sumitro Hamza, serta narasumber dari LPPM Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Firdaus.
Turut hadir para pimpinan dan perwakilan OPD terkait, perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Mimika, para kepala distrik, lembaga adat, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ananias menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan penataan ruang, yang berlandaskan pada berbagai regulasi, termasuk ketentuan terkait KKPR dan OSS-RBA yang memberikan kemudahan perizinan berbasis RDTR.
“Kawasan Kota Baru Kabupaten Mimika memiliki peran strategis dalam pembangunan wilayah. Kawasan ini dirancang sebagai pusat pertumbuhan baru yang menampung perkembangan permukiman, pelayanan publik, pusat pemerintahan, dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa RDTR harus disusun berdasarkan data spasial yang akurat, analisis teknis yang komprehensif, serta selaras dengan RTRW dan RPJMD Kabupaten Mimika.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun atas kerja keras dalam pengumpulan data, survei lapangan, pemetaan, dan penyusunan konsep awal RDTR. Ke depan, kita harus memastikan RDTR dapat diselesaikan tepat waktu, memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, serta ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah agar dapat berlaku secara resmi,” tambahnya.
Ananias berharap kegiatan Konsultasi Publik ini dapat diikuti dengan baik oleh para peserta sehingga memberikan manfaat besar bagi perencanaan tata ruang Kabupaten Mimika ke depan.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika