Berita

Dinas Sosial Gelar Sosialisasi Pengelolaan DTSEN, Pj Sekda : Kita Harus Paham Mekanismenya

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi DOSEN pada aplikasi Siks-ng (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Swiss-Belinn Hotel, pada Rabu (25/06/2025) di Timika.

‎Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., turut hadir Narasumber dari Pusdantin Kementrian Sosial Republik Indonesia.

‎Dalam sambutannya, Pj Sekda mengatakan kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam konteks pengentasan kemiskinan ekstrim yang menjadi prioritas nasional Dtsen merupakan instrumen vital dalam menentukan sasaran program-program perlindungan sosial seperti bantuan pangan, bansos reguler, dan intervensi lainnya.

‎"Melalui sosialisasi ini, kita semua dituntut untuk memahami secara menyeluruh bagaimana mekanisme pengusulan, verifikasi, validasi, hingga pemanfaatan data dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next-generation," tutur Petrus.

‎Ia menekankan, proses verifikasi dan validasi data tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral kita terhadap masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak terakomodir dalam data, atau sebaliknya. Data yang tidak tepat sasaran yang justru menghambat program bantuan pemerintah.

‎Pj. Sekda berharap seluruh peserta, khususnya para operator data, petugas lapangan, pendamping sosial, serta aparat pemerintah di tingkat distrik dan kampung, agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab jadikan momentum ini sebagai ajang peningkatan kapasitas dan pemahaman bersama, demi terciptanya integritas data dan efektivitas program sosial di Kabupaten Mimika.

‎Sementara itu dalam laporan ketua panitia yg dibacakan oleh ketua Panitia Velia Mokodompit, S.E., M.M menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

‎Lanjutnya dengan mendukung program pendidikan dan kesehatan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat memudahkan koordinasi antar kementerian dalam penyaluran bantuan sosial.

‎"Peran DTSEN dalam penyaluran bansos, menjadi acuan utama bagi Kementerian/Lembaga dalam menyalurkan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), data dalam DTSEN digunakan untuk verifikasi dan validasi penerima manfaat. Dimana proses seleksi penerima bantuan melibatkan usulan dari Pemerintah Daerah dan pendamping PKH, serta dilakukan groundcheck.

‎Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?