Berita

Dinas Sosial Mimika Gelar Sosialisasi Bimbingan Sosial bagi Keluarga dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Sosialisasi Bimbingan Sosial kepada keluarga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Timika, pada Rabu (25/06/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Paulus Saine, S.E. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Polres Mimika, khususnya dari unit Reskrim dan PPA.

Dalam sambutannya, Dr. Petrus Yumte menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi generasi muda yang rentan terhadap berbagai persoalan hukum.

“Anak-anak kita sangat membutuhkan perlindungan—baik dari negara, hukum, maupun pelaku-pelaku sosial. Ancaman terbesar bagi bangsa ini, khususnya Mimika, adalah jika generasi mudanya kehilangan arah dan tersangkut masalah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini tidak terlepas dari peran keluarga yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Banyak anak yang akhirnya tumbuh di jalanan, jauh dari pengawasan dan perhatian keluarga.

“Pemerintah tidak mungkin mengurus anak-anak kita selama 24 jam. Kami tidak bisa memfasilitasi semuanya, tetapi kami bisa menghadirkan forum seperti ini untuk memberikan bimbingan dan edukasi,” tutur Petrus.

Menutup sambutannya, Petrus mengajak seluruh orang tua dan masyarakat Mimika untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak, memberikan kasih sayang dan bimbingan yang layak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Sementara itu, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Paulus Saine, S.E., disampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, edukasi, dan bimbingan kepada keluarga dari anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Unit Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika, yang menyampaikan materi seputar penanganan kasus ABH, proses hukum, hak-hak anak, serta pentingnya pendampingan dan pemahaman dari pihak keluarga.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif keluarga dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat persoalan hukum,” ujar Paulus.

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?