Berita

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Implementasi MPP dan MPP Digital

Mimika, Papua Tengah – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, serta uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang MPP.  

Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Diana, Kamis (8/05/2025), dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong; Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, S.STP., M.Si; narasumber dari Deputi dan Asisten Deputi Transformasi Digital Kemenpan RB; Kepala Kastintenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Papua; dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Mimika.

Dalam sambutannya, Bupati Rettob menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.  

MPP, lanjutnya, merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan.  

Ia melanjutkan, MPP bukan sekadar pusat layanan terpadu, tetapi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan akses layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan hukum dan sosial.

Konsep MPP digital juga dibahas, yang memungkinkan akses layanan daring dan meningkatkan efisiensi serta jangkauan pelayanan, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil.  

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan Ranperbup tentang MPP mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta selaras dengan prinsip pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan.  

Bupati mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan konstruktif demi terciptanya regulasi yang efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.  

MPP diharapkan menjadi wajah baru birokrasi Mimika yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan.

 

Tim Peliputan Diskominfo

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?