Berita

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan KTP Digital Bagi Perbankan dan Instansi Pelayanan Publik

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menyelenggarakan Sosialisasi dan Aktifasi KTP Digital bagi Perbankan dan Instansi Penyelenggaraan Layanan Publik di Kabupaten Mimika. Bertempat di Ballroom Hotel Swissbellin Timika, Jumat (10/11/2023).

Kegiatan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Setda Mimika, Marthen Tappi Mallisa, S.E., M.Si, di dampingi Kadis Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, S. STP, M.Si., sebagai Narasumber. 

Mewakili Bupati Mimika, dalam sambutannya menyampaikan bahwa identitas kependudukan digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk mereprensentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui aplikasi yang dapat di akses malalui smart phone (gadget) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. 

 "Pengaplikasian identitas kependudukan digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah kebocoran data," ujar Marthen. 

"Selain itu, untuk meningkatkan dan mempercepat penerapan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan bagi warga masyarakat Mimika, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil yang berinisiatif melaksanakan jemput bola digitalisasi kependudukan bagi setiap warga masyarakat mimika dalam hal ini instansi vertikal, perbankan dan stakeholder," jelasnya.

Menutup sambutannya, Marthen mengatakan, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika atas terlaksananya sosialisasi ini.

"Sangatlah baik apabila kita bekerja, tidak menunggu saja di tempat akan tetapi dengan menggunakan teknik jemput bola seperti saat ini akan lebih efisien dalam mewujudkan Mimika Smart City yang mana identitas kependudukan digital sangatlah membantu dalam mengefisiensi waktu," tutupnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Mimika menyampaikan "Hari ini kami melaksanakan seosialisasi KTP Digital sekaligus melakukan aktifasi, ini sangat penting karena sudah mencapai 10.869 penduduk Kabupaten Mimika yang sudah menggunakan KTP Digital".

" Di era Digitalisasi sekarang masyarakat harus sudah menggunakan KTP Digital agar mudah dan tidak di persulit oleh layanan publik yang lain, karena ritmenya kita sama membangun ekosistem smart city sehingga saling terjalin dan terkoneksi dengan baik," tegas Slamet.

Slamet juga berterimakasih kepada stakeholder yang telah merespon baik program KTP Digital, terimasih juga kepada Masyarakat Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika yang selalu membantu mendorong Disdukcapil untuk selalu berinovasi.

Ia mengungkapkan bahwa kesadaran Masyarakat Mimika untuk mengurus dokumen kependudukan sangat tinggi, sehingga di urutan Nasional Kabupaten Mimika berada di urutan ke dua, hal ini karena Mimika merupakan barometer di wilayah timur Indonesia.

Slamet juga mengajak semua Masyarakat Mimika bersama-sama mendorong Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika untuk mewujudkan Mimika Semakin Maju , Aman, Damai, Sejahtera dan bisa bersaing di kanca global. 

Selanjutnya, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Dolfina Ritiauw, SE. M.Si selaku Kepala Seksi Inovasi pelayanan, melaporkan dasar pelaksanaan sosialisasi yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP Nomor 40 tahun 2019 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Perpres RI Nomor 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk, tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP elektronik serta ID Digital. 

Kegiatan ini bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, dengan peserta kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital dan Aktivasi KTP Digital bagi Perbankan, dan Instansi Penyelenggara Layanan Publik di Kabupaten Mimika, terdiri dari Instansi Vertikal, Perbankan, Lembaga, Stakeholder terkait, dan Kepala Kelurahan se-Kabupaten Mimika.

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?