MIMIKA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Berlangsung di Timika, pada hari Selasa, 8 November 2022.
Hilar H. Limbong Allo, S. Sos., M.Si., selaku Kepala Dinas Kominfo dalam arahannya saat membuka acara mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi dan deklarasi yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang mana sebagai pejabat pemerintah berkewajiban memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Diskominfo sendiri sebagai leading sector sekaligus sebagai PPID utama di lingkup Kabupaten, mengajak seluruh perwakilan OPD untuk siap menerima segala aduan, masukan dan kritikan dari masyarakat melalui PPID pelaksana di setiap OPD, dimana jabatan tersebut melekat pada tugas pokok dan fungsi sekretaris OPD," tutur Hilar.
Lanjutnya, narasumber kegiatan yang berasal dari Diskominfo Provinsi Papua diharapkan dapat membantu seluruh PPID dan operator, agar lebih memahami PPID itu sendiri.
"Sebelum layanan PPID dibuka untuk masyarakat, pemerintah sebagai pelayan masyarakat sudah lebih siap dalam memahami PPID, dimana PPID sendiri sudah ada sejak tahun 2016, namun belum ditangani dengan serius," ungkapnya.
Adapun Adrijani, SH., M.M. sebagai pejabat fungsional pranata humas madya pada Diskominfo Provinsi Papua selaku narasumber dalam pemaparan materi sosialisasi menyampaikan bahwa tugas pokok PPID adalah menyusun laporan pelaksanaan Layanan Informasi Publik (LIP), menyusun dan melaksanakan kebijakan LIP, melakukan verifikasi dokumen informasi publik dan menyediakan informasi publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik.
Menutup materi sosialisasi, Adrijani menyampaikan pesannya kepada para pimpinan OPD untuk berkomitmen terhadap pelaksanaan PPID, sebagaimana pimpinan daerah melalui Plt Bupati Mimika telah mendeklarasikan keterbukaan informasi publik keaada masyarakat, sebab hal ini merupakan indikator utama dalam implementasi keterbukaan informasi publik, dengan menjadi agen perubahan.
Tim Peliputan Diskominfo
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?