Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Penutupan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Mimika Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Hotel Horison Ultima Timika.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lucas Hindom, S.STP., M.H., yang sekaligus menutup kegiatan. Ia didampingi oleh Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Supiah Narawena, Amd. Kep., bersama jajaran, serta menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Mimika, Regina Wenda, S.Sos. Kegiatan ini diikuti pula oleh operator dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, disampaikan bahwa penutupan rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Mimika.
“Stunting merupakan masalah serius yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia. Anak-anak yang mengalami stunting berisiko menghadapi hambatan pertumbuhan fisik, gangguan perkembangan kognitif, serta lebih rentan terhadap penyakit,” tegasnya.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai landasan hukum strategi nasional yang telah berjalan sejak 2018. Regulasi tersebut mengatur kerangka intervensi serta kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Intervensi penanganan stunting, lanjutnya, difokuskan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan dua pendekatan utama: intervensi gizi spesifik yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan gizi, serta intervensi gizi sensitif yang mendukung, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, dan pola asuh. Menurut berbagai literatur, intervensi gizi sensitif bahkan berkontribusi lebih besar terhadap penurunan prevalensi stunting.
Berbagai program lintas OPD di Kabupaten Mimika telah dijalankan sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Namun, keberhasilan program sangat ditentukan oleh konvergensi atau penyelarasan antarprogram. “Konvergensi memang mudah diucapkan, tetapi sulit diwujudkan. Dibutuhkan komitmen, kolaborasi, serta penghapusan ego sektoral antar-OPD untuk mencapai hasil optimal,” ujarnya.
Evert Lucas Hindom menambahkan, pelaksanaan aksi konvergensi perlu terus diperkuat, mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi program. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan dapat lebih terarah dan memberikan dampak signifikan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Mimika.
“Penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian dan aksi nyata dalam menciptakan generasi Mimika yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” pungkasnya.
Tim Peliputan Diskominfo