MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Aksi Konvergensi untuk Penguatan, Perencanaan, dan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Distrik dan Kabupaten Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Bali Room Hotel Horizon Ultima, Kamis (21/08/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau, S.E., M.H., didampingi Kepala Bidang Keluarga Berencana, Dorkas Nary, S.E., serta narasumber dari Tenaga Ahli Percepatan Penurunan Stunting Papua.
Dalam sambutannya, Abraham menjelaskan bahwa stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah 5 tahun merupakan masalah serius yang disebabkan kurang gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (sejak ibu hamil hingga anak berusia 23 bulan). “Stunting dapat berdampak pada perkembangan otak dan fisik anak, serta memengaruhi kemampuan kognitif, produktivitas, dan kesehatan di masa depan,” jelasnya.
Abraham menegaskan, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan isu multidimensi yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen, integrasi, dan kesinambungan dari seluruh pihak untuk menekan angka stunting, khususnya pada kelompok sasaran prioritas.
Ia menyebutkan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Mimika berada pada angka 21,7 persen. “Diperlukan kerja keras dari semua elemen masyarakat untuk memperkuat aksi konvergensi agar target penurunan stunting sesuai visi nasional dapat tercapai. Melalui upaya bersama, kita bisa mewujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan produktif,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Abraham berharap seluruh perangkat daerah, kepala distrik, sekretaris distrik, serta kepala puskesmas mendukung penuh pelaksanaan aksi konvergensi ini. “Dengan penguatan perencanaan dan pelaksanaan yang baik, Kabupaten Mimika bisa mencapai target yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam laporan panitia yang dibacakan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, dijelaskan bahwa tujuan dari aksi konvergensi ini adalah menyelaraskan berbagai program lintas sektor dan tingkatan pemerintahan serta masyarakat. Hal ini dilakukan agar intervensi gizi spesifik maupun sensitif dapat menjangkau sasaran prioritas, yaitu rumah tangga pada 1.000 hari pertama kehidupan, secara efektif dan efisien.
Tim Liputan Diskominfo