Berita
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat kampung melalui penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUM-Kampung). Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan BUM-Kampung serta Lembaga Kerja Sama Antar-Kampung (LKAD) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Dana Pengembangan BUM-Kampung kepada enam kampung penerima.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika tersebut berlangsung di Hotel Kanguru Timika, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, S.E., M.H., didampingi Sekretaris DPMK Kabupaten Mimika, Eli Marsixteen, S.E., M.Si., serta para narasumber dan peserta kegiatan.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Pj Sekda Abraham Kateyau, disampaikan bahwa penguatan BUM-Kampung merupakan bagian penting dalam membangun fondasi perekonomian masyarakat di tingkat kampung.
Menurutnya, kemajuan Kabupaten Mimika tidak hanya ditentukan oleh pembangunan di pusat kota, tetapi juga oleh tingkat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung.
“Melalui keberadaan BUM-Kampung, kita memiliki instrumen penting untuk mendorong kemandirian ekonomi dan memanfaatkan potensi lokal dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata maupun usaha ekonomi kreatif,” ujar Abraham.
Ia mengatakan, BUM-Kampung juga dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama ekonomi antarkampung. Dengan pengelolaan yang baik, kampung dapat saling mendukung, berbagi sumber daya, mengembangkan potensi unggulan, sekaligus mencari solusi bersama terhadap berbagai tantangan pembangunan.
“Pengelolaan yang profesional dapat meningkatkan pendapatan asli kampung yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di setiap kampung,” lanjutnya.
Abraham menekankan agar seluruh pengurus BUM-Kampung menjalankan pengelolaan badan usaha secara transparan, akuntabel dan profesional. Unit usaha yang dikembangkan juga diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memanfaatkan potensi ekonomi yang tersedia di masing-masing kampung.
Kepala kampung dan aparat kampung juga diminta memberikan dukungan melalui penyertaan modal yang terencana serta penyusunan regulasi kampung yang dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, DPMK diharapkan tidak hanya memberikan pembinaan melalui kegiatan sosialisasi, tetapi juga melakukan pendampingan secara berkelanjutan, termasuk evaluasi dan pemantauan terhadap perkembangan BUM-Kampung di lapangan.
Dalam laporan panitia yang dibacakan Sekretaris DPMK Kabupaten Mimika, Eli Marsixteen, disebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembinaan, pendampingan dan penguatan kapasitas kepada pengurus BUM-Kampung agar mampu mengelola kelembagaan maupun unit usaha secara profesional.
Adapun tujuan khusus kegiatan meliputi penguatan legalitas dan kelembagaan BUM-Kampung, termasuk mendorong pendaftaran status badan hukum dan pembenahan struktur organisasi.
Selain itu, kegiatan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas manajemen pengurus, pemahaman mengenai penyusunan rencana usaha atau business plan, tata kelola serta pelaporan keuangan BUM-Kampung.
Penguatan kerja sama ekonomi dan sinergi usaha antarkampung melalui LKAD juga menjadi perhatian, khususnya dalam mengoptimalkan potensi komoditas unggulan lokal. Hal tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan nilai ekonomi berbagai potensi yang dimiliki kampung.
Kegiatan juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kampung maupun usaha kampung agar berjalan secara tertib, transparan dan terhindar dari penyalahgunaan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPMK juga menyerahkan secara simbolis Dana Pengembangan BUM-Kampung sebesar 50 juta rupiah untuk masing-masing kampung kepada enam kampung penerima.
Enam kampung tersebut yakni:
1. Kampung Hangaji, Distrik Mimika Timur;
2. Kampung Nawaripi, Distrik Wania;
3. Kampung Damai, Distrik Waki-Marama;
4. Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana;
5. Kampung Limau Asri Barat, Distrik Iwaka; dan
6. Kampung Muare, Distrik Mimika Timur.
Dengan adanya dukungan dana pengembangan tersebut, pemerintah berharap BUM-Kampung dapat mengembangkan unit usaha yang produktif, memanfaatkan potensi lokal, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Penguatan BUM-Kampung diharapkan tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi mampu berkembang menjadi motor penggerak ekonomi kampung yang mandiri, produktif dan berkelanjutan.
Tim Liputan Diskominfo