Berita

DPRK Mimika Gelar Paripurna Penyampaian Usulan Peresmian Pimpinan Defenitif Periode 2024-2029

MIMIKA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah, melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Usulan Peresmian Pimpinan Defenitif DPR Kabupaten Mimika Periode 2024 – 2029, berlangsung di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (12/3/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Asri Akkas, S.Kom., serta Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, S.H., M.M.

Turut hadir Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., Sekwan DPRK Mimika, Gat Tebay, para Pimpinan OPD, Forkopimda dan para Anggota Dewan.

Pj Bupati Mimika dalam sambutannya menyampaikan, pimpinan DPRD merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang harus segera dibentuk karena pimpinan mempunyai tugas dan wewenang yang sangat penting dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan.

“Tugas Pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pimpinan DPRD mempunyai tugas antara lain memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, menyelenggarakan konsultasi dengan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga/ Instansi Vertikal lainnya, dan melaksanakan keputusan tentang penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Yonathan.

Menurutnya, selain tugas dan fungsi tersebut, pimpinan dan anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan daerah untuk kedepannya. Peran sentral yang dipegang menuntut Pimpinan DPRD untuk memimpin DPRD dengan bijaksana, mewakili kelembagaan dalam berhubungan dengan lembaga atau instansi lainnya serta lebih menggali aspirasi dari masyarakat.

“Dengan segala proses yang ada yang telah dilewati, dan sampai dengan selesainya proses ini, DPRD Kabupaten Mimika akan memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja melaksanakan fungsi fungsi kedewanan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka rapat paripurna pengusulan peresmian Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

“Hal ini berdasarkan amanat Pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait Pimpinan DPRD Definitif dan juga sesuai ketentuan Pasal 94 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, tersebut keputusan Kabupaten/Kota,” ucap Iwan.

Iwan menambahkan, selanjutnya dijadikan lampiran pengusulan calon pimpinan definitif kepada Gubernur untuk diresmikan kepemimpinannya. Guna memenuhi ketentuan tersebut maka dengan memperhatikan surat -surat diantaranya: Keputusan dari KPUD 653/pl.02.sr/9409/2024 Kabupaten Mimika dan kemudian surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 228 Tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika Periode 2024-2029, tanggal 20 November 2024.

“Surat keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Tentang penetapan calon pimpinan terpilih anggota DPRD Kabupaten Mimika berdasarkan surat-surat masuk dari pimpinan partai-partai politik yang mempunyai perolehan kursi tebanyak di dprd periode 2024-2029 serta surat masuk dari kelompok khusus kelompok khusus,” ujarnya.

Berikut adalah susunan nama diurut sebagai berikut, Primus Natikapareyau, A.Md.T., selaku Ketua, asal Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Asri Akkas, S.Kom., Wakil Ketua dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Karel Gwijangge, S. IP., Wakil Ketua asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ester Tsenawatme, Wakil Ketua dari kelompok khusus (jalur pengangkatan).

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?