MIMIKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mimika Tahun 2025. Bertempat di Hotel Horizon Ultima Timika , Rabu (26/02/2025).
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mimika dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, dihadiri oleh Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, S.H., M.M., Penjabat Sekda Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., Ketua DPRD Sementara Iwan Anwar, S.H., M.H serta seluruh Tim Pemenangan dari ketiga Paslon.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mimika Tahun 2025. Dengan ini, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Nomor Urut 1 yakni Johannes Rettob, S.Sos., M.M dan Emanuel Kemong sebagai Pemenang dengan perolehan suara sebanyak 77.818 suara atau 35,66%.
Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya pesta demokrasi di Mimika, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman, damai dan tertib.
"Masyarakat Kabupaten Mimika yang sudah datang ke TPS untuk memilih adalah masyarakat yang memilih dengan hati nuraninya bukan karena uang," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Mimika, Yonathan saat menyampaikan sambutannya juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang terpilih. Yang mana tentunya, masyarakat Kabupaten Mimika telah memberikan kepercayaannya untuk memimpin daerah ini selama lima tahun kedepan.
"Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025 - 2030 ini telah sampai pada tahan akhir yakni dengan ditetapkannya calon terpilih. Hal ini, merupakan cerminan dari komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," tutupnya.
Tim Liputan Diskominfo Mimika