TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi pedoman dan tata cara penggunaan Katalog Elektronik (e-Katalog) versi 6.0, Rabu (16/04/2025) di Timika.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Mimika ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bambang Wiji Wijacksono. Narasumber sosialisasi berasal dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Bali.
Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan bahwa e-Katalog merupakan inovasi penting dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sistem ini, yang dikelola LKPP, dirancang untuk menyediakan platform digital yang efisien dan transparan. Pengembangan e-Katalog, dimulai beberapa tahun lalu, bertujuan memodernisasi sistem pengadaan pemerintah dan menyediakan platform digital yang mudah diakses oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
E-Katalog versi 6.0, menurut Bupati, merupakan peningkatan signifikan dalam hal fitur dan kemudahan penggunaan. Pengembangannya melibatkan berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan PT Telkom Indonesia, untuk memastikan sistem yang efisien dan transparan.
Versi terbaru ini diharapkan dapat mempercepat, mengefisienkan, dan mentransparansikan proses pengadaan, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat dan staf terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Tim Liputan Diskominfo
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?