MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Distrik Kuala Kencana, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Tingkat Distrik Tahun 2025. Bertempat di Aula Kantor Distrik Kuala Kencana, Senin (24/02/2025).
Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., membuka kegiatan Musrenbang secara resmi didampingi Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemi Gobai, S.Sos., M.M., juga Kepala Bappeda, Ir. Yohanna Paliling, M.Si.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menyampaikan Musrenbang Distrik merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langka-langka penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kerja pembangunan kampung/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten mimika di wilayah Distrik Kuala Kencana.
Program pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat, serta terukur sesuai aspirasi dan juga tuntutan masyarakat setempat," tuturnya.
Menutup sambutannya, Yoga berharap perencanaan pembangunan yang dirancang bersama, diharapkan tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini, namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa yang akan datang.
Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Seksi Humas pada Distrik Kuala Kencana, Azer Kabes., S.IP., menyampaikan
tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar kita dapat mendengar aspirasi atau program-program kerja apa saja yang harus dilaksanakan oleh OPD terkait di tingkat kampung dan kelurahan guna kepentingan pelayanan terhadap masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemi Gobai menjelaskan bahwa dalam usulan program Musrenbang Distrik Kuala Kencana berjumlah 83 usulan yang terdiri dari Bidang Fispra sebanyak 53 usulan, Bidang Ekonomi sebanyak 7 usulan, dan Bidang PPM yakni sebanyak 23 usulan.
Tim Liputan Diskominfo Mimika
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?